Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Promo Akhir Tahun

Akhir Tahun, Bapenda Sulsel Diskon Pajak Kendaraan Bermotor hingga 20 Persen

 Bapenda Sulsel beri promo akhir tahun untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk bebas denda dan diskon hingga 20 persen.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
 Nikmati berbagai promo pajak kendaraan bermotor dari Bapenda Sulsel, mulai dari bebas denda hingga diskon 20 persen! Jangan lewatkan kesempatan ini hingga 31 Desember. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Spesial akhir tahun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel memberikan berbagai promo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, Selasa (3/12/2024).

Promo tersebut antara lain bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua, serta bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, ada juga bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) tahun lalu dan sebelumnya.

"PKB yang menunggak akan dibebaskan, begitu juga dengan pajak progresif. Kalau ada tunggakan pada bea balik nama kendaraan bermotor kedua, diskon lagi pokok pajaknya," kata Reza Faisal Saleh.

Bapenda juga memberikan diskon 20 persen khusus untuk tunggakan di atas 1 tahun bagi kendaraan bermotor yang akan balik nama di wilayah Sulsel. 

Promo ini berlaku hingga 31 Desember 2024.

Reza mengungkapkan, pembayaran PKB kini semakin mudah diakses, bahkan sudah bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi hingga di supermarket.

"Bapenda Sulsel Mobile sudah bisa diunduh dan langsung menunjukkan besaran pajak yang harus dibayar serta potongan yang diberikan," ujarnya.

Reza berharap masyarakat memanfaatkan kemudahan akses dan promo bebas tunggakan ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved