Hasil Pilkada Gowa 2024
Saksi Aurama Tolak Tanda Tangan, Kuasa Hukum Hati Damai Sebut Tak Pengaruhi Hasil Pilkada Gowa
Satu-satunya kecamatan yang mendapatkan tanda tangan Amir Uskara-Irmawati Haeruddin adalah Kecamatan Tinggi Moncong.
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Amir Uskara - Irmawati Haeruddin (Aurama), memutuskan untuk tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara di 17 dari 18 kecamatan Pilkada Gowa 2024.
Satu-satunya kecamatan yang mendapatkan tanda tangan adalah Kecamatan Tinggi Moncong.
Meski demikian, Ketua Tim Hukum dan Advokasi Paslon Nomor urut 2 Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), Khaeril Jalil menegaskan bahwa keputusan saksi Aurama ini tidak akan memengaruhi hasil akhir.
“Itu hal yang sering terjadi jika paslon kalah dan enggan mengakui hasil. Yang pasti, rekapitulasi dilakukan sesuai prosedur, dengan semua pihak lain termasuk PPK, Panwascam, dan saksi Paslon 02 telah menandatangani," ujar Khaeril, Senin (2/12/2024).
Menurut dokumen rekapitulasi, saksi Aurama mencatat dua alasan utama untuk tidak menandatangani.
Pertama adanya dugaan intimidasi dari beberapa pejabat, seperti kepala dinas, camat, dan kepala desa, untuk memenangkan paslon tertentu secara sistematis.
Alasan yang kedua laporan mereka ke Bawaslu Kabupaten Gowa yang dianggap belum mendapat tindak lanjut.
Baca juga: Amir Uskara - Irmawati Cuma Kebagian 4 Kecamatan di Gowa, Sisanya Dikuasai Husniah Adik Fadil Imran
Namun, Khaeril menilai alasan ini tidak berdasar dan di luar konteks.
"Melihat 2 point alasan yang dicantumkan Saksi dari Paslon Aurama dalam Form Keberatan tersebut merupakan alasan yang konyol karena kesannya mengada-ngada, tidak berdasar dan sudah diluar konteks," tegas Khaeril.
"Sebab secara regulasi, form keberatan itu untuk mencatat kejadian atau hal-hal yang menjadi temuan saksi selama proses rekapitulasi penghitungan suara berlangsung," lanjutnya.
Khaeril juga mengingatkan bahwa proses rekapitulasi berjenjang, dari tingkat TPS hingga KPU, telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Saksi mereka di tingkat TPS sebelumnya sudah menandatangani, jadi ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menggugat hasil," tambahnya.
Meski begitu, jika Paslon Aurama' membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), Khaeril menyatakan hal itu sah secara hukum, tetapi tetap tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi.
Data resmi KPU menunjukkan Paslon Hati Damai unggul dengan 227.395 suara (53,92 persen), mengalahkan Aurama' yang meraih 194.328 suara (46,08 persen).
Dari total 567.858 daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 421.723 suara dinyatakan sah.
"Demokrasi itu soal menerima kekalahan dengan ikhlas dan menghormati kemenangan rival. Ini saatnya menunjukkan kedewasaan politik," tutup Khaeril.
Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024
Selain melalui quick count (hitung cepat), guna mengetahui hasil pemilihan kepala daerah, Anda bisa mengakses hasil hitung nyata (real count) Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan platform resmi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:
1. Kunjungi situs resmi KPU
Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id.
Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.
2. Pilih jenis pemilihan
Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.
3. Pilih wilayah
Gunakan fitur pencarian untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan sesuai lokasi Anda.
4. Lihat data real count
Data real count akan ditampilkan dalam bentuk angka perolehan suara yang telah masuk, lengkap dengan persentase dan grafik. Informasi ini bersumber langsung dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah diverifikasi KPU.
5. Pantau pembaruan secara berkala
Situs ini diperbarui secara real-time sesuai dengan data yang masuk. Anda dapat memeriksa pembaruan setiap saat hingga hasil akhir diumumkan.(*)
Disclaimer:
Data pada situs ini adalah data sementara hingga penetapan resmi hasil pemilu oleh KPU.
Pastikan Anda hanya mengakses informasi dari situs resmi untuk menghindari informasi palsu.
Surat Terbuka Amir Uskara untuk Warga Gowa Usai Pilkada 'Kami Terima Lapang Dada' |
![]() |
---|
Tim Hukum Aurama: Gugatan ke MK Mungkin Batal |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Gowa 2024: Husniah-Darmawansyah 53,62 Persen Vs Amir-Irmawati 46,38 Persen |
![]() |
---|
KPU Selesaikan Rekapitulasi Gowa, Hati Damai Menang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Husniah Talenrang Resmi Bikin Sejarah Baru, Perempuan Pertama Menang Pilkada Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.