Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Pilkada Takalar 2024

PPK Galesong Selatan Rekap Suara 13 Desa, Hadirkan Saksi 2 Paslon dan KPPS

PK Galesong Selatan lakukan rekap suara tingkat kecamatan di 13 desa, dengan menghadirkan saksi kedua paslon dan KPPS untuk verifikasi hasil TPS

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Makmur
Proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Galesong Selatan melibatkan saksi paslon dan KPPS untuk memastikan hasil yang akurat di 13 desa.  

TRIBUNTAKALAR.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Galesong Selatan melakukan proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan.

Rekapitulasi berlangsung di Aula Kantor Camat Galesong Selatan, Jumat (29/11/2024).

Ketua PPK Galesong Selatan, Taufik, mengatakan bahwa masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mempresentasikan hasil rekapitulasi tiap TPS di desanya.

“Ditampilkan form C Plano, jumlah suara paslon, suara sah, dan suara tidak sah. Lalu, dicocokkan juga dengan C Hasil yang dimiliki oleh saksi paslon,” katanya.

Diketahui, terdapat 13 desa di Galesong Selatan, yaitu Mangindara, Kalukubodo, Bontomarannu, Popo, Barangmamase, Bontokassi, Sawakung, Tarowang, Bentang, Kadatong, Kalebentang, Bontokanang, dan Kanaeng.

Dengan jumlah 13 desa, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kecamatan Galesong Selatan berjumlah 20.678.

Selain PPK, pihak-pihak yang hadir dalam rekap adalah Panwaslu kecamatan, Pengawas Kelurahan dan Desa, PPS, saksi paslon, dan KPPS.

"Tujuannya KPPS hadir yaitu membantu PPS dan PPK ketika ada kejadian khusus atau kronologi yang belum tuntas di tingkat TPS. Dan juga untuk memperbaiki C Hasil Salinan yang belum atau lupa ditandatangani oleh KPPS," kata Taufik.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved