Kepala Bulog Bulukumba Tersangka
Pengusaha Beras Ikut Terlibat Korupsi Beras Bulog Bulukumba
Mereka adalah SS (60) Mitra Pengadaan Kancab Bulog Bulukumba dan Pengusaha Beras Jeneponto.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU-Selain menetapkan Kepala Bulog Bulukumba, Ervina Zulaeha (49) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba juga menetapkan tersangka seorang pengusaha.
Pengusaha beras tersebut asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain pengusaha asal Kupang ada juga pengusaha beras asal Kabupaten Jeneponto.
Mereka adalah SS (60) Mitra Pengadaan Kancab Bulog Bulukumba dan Pengusaha Beras Jeneponto.
Sedang pengusaha inisial S (41) adalah pengusaha beras asal Kupang.
" Mereka pengusaha beras ini terlibat kerjasama dugaan kasus korupsi Bulog Bulukumba," kata Kepala Kejari Bulukumba, Banu Laksamana, Kamis (28/11/2024).
Pengusaha beras asal Kupang ini memuat beras melalui Pelabuhan Sinjai.
Mereka ditetapkan tersangka karena membeli dan menjual beras Bulog yang bukan peruntukannya dan lokasi penjualan.
Selain pengusaha tersebut juga ada
Pegawai Bulog yakni berinsial R (35). Ia sebagai eks Asisten Suplay Chain dan Pelayanan Publik Bulog Kanca Bulukumba.
IDT (54) Direktur CV UF Sekaligus Mitra Pengadaan Pangan Kancab Bulog.
Oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba,
Mereka menjual beras ke pedagang di Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto hingga ke Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Para tersangka menjual beras yang seharusnya beras tersebut diperuntukkan untuk masyarakat umum dengan tujuan menstabilkan harga beras di pasaran pada tahun 2023.
Dengan harapan pemerintah pusat, beras tersebut mengimbangi inflasi beras yang terus naik harganya saat itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Tersangka-beras-bulog-resmi-di-tahan-oleh-Kejari-Bulukumba.jpg)