Hasil Pilkada Maros 2024
Hasil Real Count Internal, Chaidir-Muetazim Kantongi 121.900 Suara
Jumlah total perolehan suara Chaidir Syam-Muetazim Mansyur di Pilkada Maros sebanyak 121.900 suara atau setara dengan 64,06 persen.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros nomor urut 2, Chaidir Syam – Muetazim Mansyur (CSTA) mengaku sudah menyelesaikan penghitungan suara di seluruh TPS.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara CSTA, Chaerul Syahab, Kamis (28/11/2024).
Jumlah total perolehan suara yang diraih oleh CSTA sebanyak 121.900 suara atau setara dengan 64,06 persen.
Sementara untuk kolom kosong sebanyak 68.459 suara atau 35,94 persen.
“Total suara sah yang masuk itu sekitar 190-an ribu dari total DPT kita sekitar 278 ribu. Jadi memang tingkat partisipasi pemilih kita yang kurang di Pilkada ini,” katanya.
Data itu diambil dari laporan formulir C1 dari seluruh saksi di TPS yang totalnya sebanyak 604 orang.
Sehingga, akurasi rekapan hasil suara internal itu sudah dapat dikatakan 100 persen valid.
“Hasil itu kita memang dapatkan dari formulir C1 di setiap saksi TPS kami. Jadi boleh dibilang ini sudah 100 persen valid,” sebutnya.
Menurut Chaerul, kemenangan yang diraih oleh pasangan CSTA itu terbilang signifikan.
Pasalnya, di barisan penggerak kotak kosong diisi oleh tokoh-tokoh politik yang juga punya pengaruh di masyarakat.
Sebut saja, mantan Bupati Maros dua periode, Hatta Rahman dan beberapa tokoh lain di Maros yang berharap akan ada Pilkada ulang jika kotak kosong menang.
“Kalau boleh dibilang, kita ini dikeroyok oleh sejumlah tokoh besar yang tidak bisa dipungkiri punya pengaruh di masyarakat. Tapi hasil akhirnya kita bisa lihat sendiri. Selisih kemenangan kita lebih dari 50 ribua suara,” paparnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku masih akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU sebagai lembaga yang sah.
Ia juga berjanji akan mengawal suara masyarakat yang telah memilih pasangan CSTA sampai akhir rekapitulasi KPU di tingkat kabupaten.
“Yah kita masih menunggu juga hasil resmi KPU. Kami akan tetap mengawal suara itu sampai nanti di penghitungan akhir,” paparnya.
Sebelumnya, Pasangan Chaidir-Muetazim telah menyempaikan pidato kemenangannya di alun-alun Bank Sulselbar, Rabu (27/11/2024) malam.
Pidato Kemenangan Chaidir Syam
Chaidir Syam-Muetazim Mansyur telah menggelar victory speech atau pidato kemenangan di Alun-alun Bank Sulselbar, Rabu (27/11/2024).
Ribuan simpatisan dan perwakilan partai pengusul memadati lokasi pembacaan pidato kemenangan paslon ini.
Calon Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan hingga kini jumlah suara yang masuk sudah berada di angka 80 persen.
Berdasarkan hasil quick count internal, suara yang berhasil diperoleh mencapai 65 persen.
“Dari hasil quick count internal dan yang dilakukan oleh beberapa lembaga quick count menunjukan bahwa kita berada di kisaran 65 persen,” sebutnya.
Ia pun berharap jumlah tersebut bisa terus bertambah hingga seluruh suara telah terhitung.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengawal proses perhitungan yang dilakukan oleh KPU Maros.
Bahkan pihaknya masih menyiagakan saksi dari tingkat TPS hingga Kabupaten.
“Alhamdulliah kita sudah punya tim saksi mulai dari tingkat desa kelurahan kemudian tingkat TPS kemudian tingkat di PPK Kelurahan kecamatan sampai di Kabupaten,” terangnya.
Terkait pesta kemenangan bersama masyarakat, Chaidir menyebut masih menunggu proses perhitungan internal rampung 100 persen.
Sementara itu Muetazim Mansyur menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah meluangkan waktu dan tenaga selama proses Pilkada berlangsung.
Ia menyebutkan kemenangan yang diperoleh tak lepas dari peran sejumlah pihak.
Mantan Kadis PUTRPP ini pun mengingatkan perbedaan pilihan tidak boleh menjadi sumber perpecahan.
“Sudahlah, Pilkada telah berlalu. Waktunya Kita berangkulan,” tutupnya.(*)
Disclaimer
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.