Pilwali Makassar
Sebelum ke TPS, Calon Wali Kota Makassar Appi Salat Subuh di Antang dan Ngopi di Warkop 99
Appi bersama sang istri tercinta, Melinda Aksa akan mencoblos di TPS 002, Sekolah Pundarika, Kelurahan Sawerigading.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Wali Kota Makassar nomor urut 1, Munafri Arifuddin (Appi) akan memberikan hak suaranya di Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024) pagi ini.
Appi bersama sang istri tercinta, Melinda Aksa akan mencoblos di TPS 002, Sekolah Pundarika, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, sekitar pukul 09.00 Wita.
Sebelum ke TPS, Appi lebih dulu menunaikan ibadah Salat Subuh di salah satu pesantren di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Usai Salat Subuh, Appi melanjutkan kegiatannya dengan mampir ke warung kopi (Warkop) 99, sebuah warung kopi langganannya di Makassar.
Menurut Appi, kegiatan ini menjadi rutinitasnya setiap hari usai tunaikan kewajibannya sebagai umat muslim.
"Habis Salat Subuh di salah satu pesantren di Antang. Terus kita ngopi di Warkop 99, ini kebiasaan saya," kata Appi ditemui di kediamannya, Jl Chairil Anwar, Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, pagi.
Di Warkop 99, Munafri tidak hanya menikmati secangkir kopi, tetapi juga berbincang dengan teman-temannya yang kebetulan berada di sana.
Baca juga: Jangan Foto Surat Suara
Momen seperti ini menjadi hal penting untuk menjaga kedekatan dengan teman sejawatnya.
Meski hari ini merupakan hari besar bagi dirinya dan wakilnya, Aliyah Mustika Ilham, Appi tetap terlihat tenang dan santai.
Bahkan, dirinya beristirahat yang cukup sejak semalam.
"(Tidur) normal, seperti biasa. Tadi malam kita ngobrol di sini. Makan malam sama teman-teman sambil pantau perkembangan yang ada," kata Appi.
Appi melanjutkan, setelah ini, rencananya dirinya akan menuju TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehadiran saksi di tiap TPS guna mengawasi jalannya pemungutan suara.
Terlebih memastikan tidak ada kecurangan yang terjadi.
"Yang paling penting adalah memastikan teman-teman yang akan menjadi saksi hari ini supaya hadir sebelum TPS dibuka," tandasnya.
Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024
Selain melalui quick count (hitung cepat), guna mengetahui hasil pemilihan kepala daerah, Anda bisa mengakses hasil hitung nyata (real count) Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan platform resmi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:
1. Kunjungi situs resmi KPU
Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id.
Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.
2. Pilih jenis pemilihan
Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.
3. Pilih wilayah
Gunakan fitur pencarian untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan sesuai lokasi Anda.
4. Lihat data real count
Data real count akan ditampilkan dalam bentuk angka perolehan suara yang telah masuk, lengkap dengan persentase dan grafik. Informasi ini bersumber langsung dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah diverifikasi KPU.
5. Pantau pembaruan secara berkala
Situs ini diperbarui secara real-time sesuai dengan data yang masuk. Anda dapat memeriksa pembaruan setiap saat hingga hasil akhir diumumkan.
Disclaimer:
Data pada situs ini adalah data sementara hingga penetapan resmi hasil pemilu oleh KPU.
Pastikan Anda hanya mengakses informasi dari situs resmi untuk menghindari informasi palsu.(*)
Curhat Munafri ke Melinda Aksa, Kalau Kalah Pilwali Makassar Cari Cara Jadi Dubes Biar Tidak Malu |
![]() |
---|
KPU Resmi Tetapkan Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham Pemenang Pilwali Makassar 2024 |
![]() |
---|
Diwakili Kepala Kesbangpol, Danny Pomanto Titip Pesan di Pleno Penetapan Wali Kota Makassar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Munafri Arifuddin Hadiri Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilwali Makassar |
![]() |
---|
Appi Optimistis Tim Transisi MULIA Bekerja Maksimal Usai Putusan MK Tolak Sengketa Pilwali Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.