Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Mujur Guru Supriyani Setelah Divonis Bebas, Tak Hanya Kembali Mengajar di SD Baito

Perjuangan guru Supriyani untuk buktikan dirinya tak menganiaya anak Aipda Wibowo Hasyim tak sia-sia.

Editor: Ansar
TribunMedan.com
Nasib mujur kini dialami guru honorer Supriyani setelah divonis bebas tuduhan penganiyaan terhadap anak polisi Aipda Wibowo Hasyim berinisial D. 

Beginilah nasib Aipda Wibowo Hasyim usai guru honorer Supriyani divonis bebas tepat di Hari Guru Nasional, Senin (25/11/2024).

Adapun guru honorer Supriyani divonis bebas dan terbukti tak bersalah setelah dituduh menganiaya anak polisi Aipda Wibowo Hasyim.

Setelah Supriyani bebas, kini nasib Aipda Wibowo Hasyim menjadi sorotan.

Aipda Wibowo kini gigit jari terancam dilaporkan balik oleh pihak Supriyani.

Dimana sebelumnya Supriyani divonis bebas di Pengadilan Negeri Andolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Majelis hakim menyatakan Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim dan Nurfitriana.

Supriyani terbukti tidak menganiaya siswa kelas 1 SD di Kecamatain Baito, Konawe Selatan yang berinisial D tersebut.

Kuasa Hukum guru Supriyani sudah siap melaporkan balik setelah putusan ini selesai.

"Yang jelas harus ada etik yang harus diselesaikan, karena kan sudah berproses, kemudian bagaimana merehabilitasi Ibu Supriyani dan kerugian ibu Supriyani juga harus ada yang bertanggung jawab," kata Andri Darmawan.

Soal adanya upaya menuntut balik, ia mengaku hal itu dilakukan untuk mengembalikan kerugian yang dialami guru Supriyani.

"Iya itu (tuntutan balik) yang akan kita bahas," ujarnya.

Andri juga akan memonitor soal sidang etik penyidik di kasus guru Supriyani.

"Kita akan tanyakan perkembangan etik, termasuk apakah ada rekayasa, termasuk keterangan saksi, ini masih kita kumpulkan, tapi nanti setelah keputusan, jaksa kan masih ada waktu akan memberikan perlawanan atau tidak," tandasnya.

Sebelumnya, Andri mengaku akan memburu pihak yang telang mengkriminalisasi guru Supriyani.

"Kalau selesai, kami mulai babak baru lagi untuk memburu pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi kepada ibu supriyani. Ada dari pihak kepolisian dan kejaksaan," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved