Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Bawaslu Warning KPU Soppeng Soal Maraknya APK Terpasang di Masa Tenang

Bawaslu Soppeng menilai keberadaan APK melanggar ketentuan masa tenang, yang seharusnya steril dari aktivitas kampanye.

|
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / Jabal
Ketua Bawaslu Soppeng Muhammad Hasbi. 

TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng masih menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang dibeberapa titik di Kabupaten Soppeng.

Hal itu ditemukan Bawaslu Soppeng saat melakukan patroli pengawasan didelapan kecamatan.

Bawaslu Soppeng menilai keberadaan APK melanggar ketentuan masa tenang, yang seharusnya steril dari aktivitas kampanye.

Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi, menyebut telah mengirim rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkoordinasi dengan tim pasangan calon dan pihak terkait segera membersihkan seluruh APK.

"Kami menekankan pentingnya kenyamanan masyarakat di masa tenang ini menghadapi hari pemungutan suara, Rabu 27 Nopember 2024," tegasnya.

"Dengan masih adanya APK yang terpasang, tentu hal ini membuat ketidaknyamanan masyarakat dan berpotensi mencederai tahapan masa tenang dalam penyelenggaraan Pilkada," sambungnya.

Bawaslu juga mengingatkan kepada tim pasangan calon agar mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang, demi menciptakan suasana pemilu yang damai dan kondusif. 

"Jika rekomendasi ini tidak segera ditindaklanjuti KPU Soppeng, Bawaslu Soppeng akan mempertimbangkan langkah hukum atau sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," paparnya.

"Dengan upaya ini, kami berharap dapat menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta maupun masyarakat," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved