Rincian Pungutan Rohidin Mersyah ke ASN untuk Dipakai Pilkada, Dinas Pendidikan Setor Paling Banyak
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah perintahkan kepala dinas untuk kumpul-kumpul uang untuk digunakan dalam pemilihan kepala daerah.
"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan," kata Tessa kepada awak media, Minggu (24/11/2024).
Dalam operasi tersebut, ditemukan barang bukti sejumlah uang.
"Dan turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung). Untuk lengkapnya akan segera disampaikan secara resmi sore atau malam nanti," tegasnya.
Diwartakan Tribun Bengkulu Minggu (24/11/2024) pagi, sejumlah pejabat yang ditangkap KPK telah dibawa ke Bandara Fatmawati sekitar pukul 09.00 WIB.
Mereka diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Lion Air.
Saat itu, banyak simpatisan Rohidin yang menunggu di depan Mapolresta Bengkulu.
Oleh sebab itu, KPK dan Polresta Bengkulu berupaya mengecoh pendukung Rohidin Mersyah.
Rohidin Mersyah diduga terpaksa mengenakan rompi Polantas yang dikawal oleh sejumlah petugas.
Selanjutnya, Rohidin Mersyah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Ia tiba Gedung KPK pada Minggu (24/11/2024), sekira 14.32 WIB.
Gubernur Bengkulu itu, tampak mengenakan pakaian lengan panjang dan bertopi warna putih, serta memakai masker.
Profil dan harta kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"KPK selanjutnya menetapkan sebagai tersangka, yaitu RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11/2024).
Penetapan Rohidin Mersyah sebagai tersangka diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024.
Profil Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Berani Surati Menteri BUMN, Soroti Ketimpangan Distribusi BBM |
![]() |
---|
Profil Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Sayembara Perpisahan Siswa Tanpa Bebani Orangtua, Hadiah Rp1 M |
![]() |
---|
Profil Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Ikuti Jejak Dedi Mulyadi, Disorot Netizen 'Gubernur TikTok' |
![]() |
---|
Profil Ridwan Mukti Eks Gubernur Bengkulu, Baru 2 Tahun Bebas Kini Tersangka Korupsi Lagi |
![]() |
---|
Isi Percakapan WhasApp Gubernur Bengkulu ke Tim Sukses Sebelum OTT Bocor, Sudah Sebulan Diintai KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.