Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Rohidin Mersyah Cuma Rp4 Miliar, Siapa Pemasok Rp7 M Gubernur Bengkulu Jelang Pilkada?

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan dua orang lainnya, yakni ADC Gubernur Bengkulu Evriansyah (EV) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF).

Editor: Ansar
Kompas.com
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. (Dok. Media Center Pemprov Bengkulu) 

Diwartakan Tribun Bengkulu Minggu (24/11/2024) pagi, sejumlah pejabat yang ditangkap KPK telah dibawa ke Bandara Fatmawati sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Lion Air. 

Saat itu, banyak simpatisan Rohidin yang menunggu di depan Mapolresta Bengkulu.

Oleh sebab itu, KPK dan Polresta Bengkulu berupaya mengecoh pendukung Rohidin Mersyah.

Rohidin Mersyah diduga terpaksa mengenakan rompi Polantas yang dikawal oleh sejumlah petugas.

Selanjutnya, Rohidin Mersyah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan.

Ia tiba Gedung KPK pada Minggu (24/11/2024), sekira 14.32 WIB. 

Gubernur Bengkulu itu, tampak mengenakan pakaian lengan panjang dan bertopi warna putih, serta memakai masker.

Profil dan harta kekayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"KPK selanjutnya menetapkan sebagai tersangka, yaitu RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11/2024).

Penetapan Rohidin Mersyah sebagai tersangka diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024.

Saat itu, KPK mengatakan bahwa OTT ini berhubungan dengan pungutan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar yang terdiri dari berbagai mata uang, baik Rupiah, dollar Amerika Serikat (AS), maupun dollar Singapura (SGD).

Lantas siapakah sosok Rohidin Mersyah dan bagaimana karier politiknya?

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved