Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OTT KPK

Istri Rohidin Sedih Suaminya Ditangkap KPK

Rohidin Mersyah yang juga merupakan Gubernur Bengkulu petahana saat ini telah dibawa KPK ke Jakarta untuk proses penyidikan.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu 2024 tetap akan berjalan meski Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah terseret Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ).  

Kemudian dikatakannya jangan-jangan hal serupa hanya terjadi oleh kliennya.  

"Supaya teman-teman tahu sekarang ini. Jangan-jangan contohnya di Indonesia ini hanya ada di Bengkulu hal yang seperti ini," jelasnya. 

Dikatakan Aizan saat ini pihaknya masih menunggu perkara apa yang menjerat kliennya itu.  

Selain itu pihaknya juga ingin tahu kesehatan Gubernur Bengkulu itu saat ini seperti apa.  

"Jangan sampai proses pilkada ini terganggu gara-gara proses hukum yang kita tidak tahu," tegasnya. 

Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Jecky Heryanto juga mengatakan pihaknya akan adukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR.

Adapun hal itu atas pemeriksaan kliennya itu oleh lembaga antirasuah tersebut di tengah proses Pilkada 2024. 

Sebagai informasi Rohidin Mersyah saat ini menjadi kandidat di Pilgub Bengkulu 2024.

"Kita akan bawa ke Dewas KPK kemudian kami juga bawa ini ke Komisi III DPR. Kemudian kami juga akan bawa ini ke Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM," kata Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Jecky Heryanto.

Adapun laporan itu kata Jecky karena dalam  proses hukum peserta Pilkada 2024 harus ditunda.

"Jadi kami akan bawa itu karena dari yang kami baca juru bicara KPK. Kenapa ditunda proses hukum terhadap calon kepala daerah. Karena memang terindikasi akan dapat digunakan sebagai alat politik," kata Jecky. 

Maka kata dia, tidak boleh memproses calon kepala daerah.

"Itu disampaikan dalam media oleh juru bicara KPK dan ini terjadi di Pilkada Bengkulu," jelasnya. 

Partai Golkar menyatakan menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK tersebut.

"Kita hargai proses hukum yang berjalan," kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Hukum dan HAM Christina Aryani.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved