Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Palopo

Bawaslu Palopo Larang Paslon Kampanye di Masa Tenang Pilkada 2024

Bawaslu Palopo tegas larang kampanye selama masa tenang Pilkada 2024 dan akan turunkan seluruh alat peraga kampanye yang masih terpasang.

Tribun Timur
Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana - Bawaslu Palopo akan turunkan semua alat peraga kampanye dan larang aktivitas kampanye selama masa tenang Pilkada 2024 untuk menjaga ketertiban. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo akan menurunkan alat peraga kampanye (APK).

Kampanye Pilkada 2024 berakhir pada Sabtu (23/11/2024). 

Setelah itu, masa tenang akan berlangsung hingga hari pemungutan suara.

Selama masa tenang, seluruh pasangan calon kepala daerah tidak diperbolehkan berkampanye.
Bahkan, APK yang terpasang selama masa kampanye harus diturunkan saat memasuki masa tenang.

Penurunan seluruh APK akan dilakukan oleh Bawaslu Palopo saat masa tenang dimulai.

"Besok sudah masa tenang, kami akan turunkan seluruh APK Paslon yang masih terpasang di wilayah Kota Palopo," kata Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (23/11/2024).

Ia mengungkapkan, pihaknya akan mulai menurunkan seluruh APK di Kota Palopo pada Minggu (24/11/2024) pagi.

Selain APK terpasang di jalan, Bawaslu juga meminta Paslon untuk segera mencabut iklan kampanye yang terpasang di billboard dan media online.

"Saat masa tenang, tidak ada lagi kampanye, baik itu melalui billboard, media online, dan cara lain untuk berkampanye. Itu sudah tidak diperbolehkan," tegasnya.

Khaerana juga meminta seluruh Paslon untuk menghapus akun media sosial yang sebelumnya telah dilaporkan ke KPU.

Ia berharap seluruh masyarakat Palopo, khususnya Paslon, untuk mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami mengimbau agar semua Paslon patuh pada regulasi yang ada untuk menciptakan Pilkada yang tertib, aman, damai, dan bermartabat," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved