Pilwali Makassar
Bawaslu Makassar Mulai Turunkan APK Calon Wali Kota
Hal ini dilakukan setelah melakukan inventarisasi terhadap sejumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar telah memulai langkah tegas dalam menindaklanjuti pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini dilakukan setelah melakukan inventarisasi terhadap sejumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Komisioner Bawaslu Makassar Rachmat Sukarno mengatakan, pihaknya telah menerima laporan hasil pengawasan langsung dari Panwas Kecamatan se-Kota Makassar.
"Pengawasan tersebut terkait dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada Pemilihan Serentak 2024," katanya, Jumat (22/11/2024).
Berdasarkan hasil pengawasan Panwas Kecamatan seKota Makassar, kata Sukarno, terdapat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilihan ditempat yang dilarang, sebagaimana diatur pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 1331 Tahun 2024 serta Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 28 Tahun 2023.
"Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye ditempat yang dilarang, selanjutnya diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindak lanjuti sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," ungkapnya.
Hari ini, kata pria yang akrab disapa Arno itu, Pihak Bawaslu Kota Makassar telah meneruskan dugaan pelanggaran pemasangan APK tersebut kepada KPU Kota Makassar.
Kemudian disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Satpol PP Kota Makassar dan PT PLN (Persero) Makassar.
"Tahapan pilkada serentak sudah akan memasuki akhir masa kampanye yaitu tanggal 23 November," ungkapnya.
"Artinya sesuai ketentuan maka di tanggal 24 November pukul 00.00 wib seluruh APK harus sudah dibersihkan," tambah dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah ingin agar kondusifitas di Kota Makassar dapat terus terjaga hingga berakhirnya seluruh tahapan pilkada serentak 2024.
"Kita semua memiliki peran dalam menjaga kondusifitas di Kota Makassar seperti saat sekarang ini, baik itu dari unsur pemerintah, partai politik maupun dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon," singkatnya.
Curhat Munafri ke Melinda Aksa, Kalau Kalah Pilwali Makassar Cari Cara Jadi Dubes Biar Tidak Malu |
![]() |
---|
KPU Resmi Tetapkan Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham Pemenang Pilwali Makassar 2024 |
![]() |
---|
Diwakili Kepala Kesbangpol, Danny Pomanto Titip Pesan di Pleno Penetapan Wali Kota Makassar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Munafri Arifuddin Hadiri Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilwali Makassar |
![]() |
---|
Appi Optimistis Tim Transisi MULIA Bekerja Maksimal Usai Putusan MK Tolak Sengketa Pilwali Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.