Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akmil

Sosok Letkol Inf Lizardo Gumay Dicopot Jabat Dandim Makassar Usai Terciduk Selingkuh, Jebolan Akmil

Pencopotan Letkol Inf Lizardo Gumay dilakukan setelah terbukti melakukan perselingkuhan dengan istri dokter di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Editor: Sudirman
Ist
Letkol Inf Lizardo Gumay eks Dandim 1408 Makassar. Letkol Inf Lizardo Gumay dicopot jabat Dandim setelah terbukti melakukan perselingkuhan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Letkol Inf Lizardo Gumay eks Dandim 1408 Makassar.

Letkol Inf Lizardo Gumay salah satu prajurit TNI berprestasi.

Namun karena perbuatannya, ia dicopot menjabat Dandim 1408 Makassar.

Pencopotan dilakukan setelah terbukti melakukan perselingkuhan dengan istri dokter di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia kini digantikan oleh Letkol Inf Franki Susanto menjabat Dandim 1408 Makassar.

Baca juga: Sosok dan Rekam Jejak Duo Dewi Dua Jenderal Perempuan TNI Jebolan UI, Hartanya Bagai Langit dan Bumi

Letkol Inf Franki Susanto merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) 2002.

Serah terima jabatan Letkol Inf Lizardo Gumay ke Letkol Inf Franki Susanto digelar di Makodim 1408/Makassar di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/11/2024) 

Letkol Inf Franki Susanto tampak didampingi sang istri, Santy Rahayuni.

Santy Rahayuni kini menjabat Ketua Persit KCK Cabang XI Kodim 1408 Makassar.

Sementara, Letkol Inf Lizardo Gumay dan sang istri, Winda Wardiana, tidak terlihat dalam penyambutan.

Kasus dugaan perselingkuhan sangat disayangkan.

Apalagi Letkol Inf Lizardo Gumay pernah mendapatkan penghargaan terbaik atau juara umum saat lomba Karya Bakti TNI 2023 dari KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Letkol Inf Lizardo Gumay saat menerima penghargaan terbaik dari KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak pada lomba Karya Bakti TNI 2023.
 
Dicopot dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus dugaan perselingkuhan lulusan Akmil 2001 ini pun mendapat respon keras dari Kodam XIV/Hasanuddin.

Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto kepada pers, Selasa (19/11/20240 menyebutkan, bahwa kasus tersebut sudah memproses berkas perkara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved