Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pawennari ke Pengawas Pilkada Luwu Timur: Jangan Jadi Aktor Kecurangan

“Jangan ada duri dalam perjuangan pengawasan kita. Tidak boleh ada yang menjadi aktor operasi kecurangan selama penyelenggaraan Pilkada,"

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
ist
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Luwu Timur pada 27 November 2024, tinggal beberapa hari lagi.

Pilkada Luwu Timur 2024 diikuti tiga pasang calon atau paslon yaitu nomor urut 1 Isrullah-Usman, nomor urut 2 Budiman-Akbar dan nomor urut 3 Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler (IBAS-Puspa).

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menekankan kepada Panwascam, pengawas kelurahan/desa (PKD) dan Pengawas TPS, pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pengawasan.

“Jangan ada duri dalam perjuangan pengawasan kita. Tidak boleh ada yang menjadi aktor operasi kecurangan selama penyelenggaraan Pilkada,"

"Jika ada pengawas yang mencoba bermain mata dengan pihak yang mengganggu netralitas, Bawaslu akan menindak tegas," ujar Pawennari, Kamis (21/11/2024).

Pawennari juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan semangat hingga seluruh tahapan Pilkada selesai.

“Integritas pilkada dimulai dari komitmen kita sebagai penyelenggara pemilu melalui bawaslu,” ucapnya.

Bawaslu Luwu Timur kata Pawennari bertekad memastikan Pilkada 2024 berjalan langsung, umum, bebas, rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil).

"Kami bertekad menjaga kepercayaan rakyat, menjadikan pengawasan sebagai pilar kokoh demokrasi, dan memastikan suara rakyat terjaga hingga ke bilik suara pada 27 November 2024," kata Pawe.

Sebelumnya, Bawaslu Luwu Timur memberhentikan anggota pengawas kecamatan (Panwascam) Tomoni yang melanggar kode etik.

Pawascam ini diberhentikan setelah para anggota Bawaslu Luwu Timur telah menggelar rapat pleno, Senin (14/10/2024).

Oknum panwascam dilapor pada Senin (7/10/2024) di bawaslu, diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan. 

Bukti-bukti yang diserahkan kepada Bawaslu berupa print out foto dan tangkapan layar chat.

Memperlihatkan adanya komunikasi yang mengindikasikan keterlibatan langsung oknum Panwascam dalam mendukung salah satu calon. 

Bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa kode etik penyelenggara pemilihan telah dilanggar secara serius.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved