Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sinjai

Bawaslu Sinjai Tingkatkan Pengawasan Politik Uang Jelang Pemilihan

Upaya ini dilakukan guna mencegah praktik politik uang yang dapat mencederai demokrasi.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
BAWASLU
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai perkuat pengawasan dalam rangka menjaga integritas Pilkada 2024.

Bawaslu memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang hari pemilihan.

Upaya ini dilakukan guna mencegah praktik politik uang yang dapat mencederai demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal, menjelaskan pihaknya telah melakukan identifikasi TPS rawan berdasarkan sejumlah indikator.

Seperti tingkat partisipasi pemilih, riwayat pelanggaran pada pemilu sebelumnya, dan potensi kerawanan terhadap politik uang, serta melibatkan pengawas tingkat kecamatan, Desa/Kelurahan hinggah pengawas TPS untuk meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan.

Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara masif, mengedukasi warga tentang dampak buruk politik uang serta mendorong peran aktif mereka dalam melaporkan dugaan pelanggaran.

“Pemetaan TPS rawan ini menjadi langkah awal untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai pelanggaran, khususnya politik uang,” katanya Kamis (21/11/2024).

Arsal menginstruksikan jajarannya untuk perkuat pengawasan hingga pemungutan suara.

“Saya telah menginstruksikan pengawas untuk memperketat selama masa tenang hingga masa pungut hitung suara khususnya pada malam hari di masa tenang hingga hari pencoblosan,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti Polri dan TNI, untuk memastikan keamanan selama proses Pilkada berlangsung.

Tim patroli pengawasan akan diterjunkan pada masa tenang hingga hari pemungutan suara untuk memantau dan menangani potensi pelanggaran.

“Politik uang adalah ancaman serius bagi demokrasi, kami telah melakukan sosialisasi terkait politik uang ini,” katanya.

Oleh karena itu, Arsal mengajak masyarakat untuk bersama menolak dan melawan politik uang serta berpartisipasi aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran, termasuk pemberian uang atau barang untuk memengaruhi pilihan mereka.

“Semua laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku, untuk memastikan setiap pelanggaran dapat dicegah atau ditangani dengan tepat,” katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved