Daftar Jenderal Bintang 4 Polri Era Soetjipto hingga Listyo Sigit, 1 Orang Tak Pernah Jabat Kapolri
Berikut daftar Kapolri dengan pangkat Jenderal polisi empat bintang di pundak sejak tahun 1963.
Tak sempat jadi Kapolri
Ada satu jenderal yang tidak sempat dilantik jadi Kapolri, yang memiliki empat bintang.
Dia adalah Jenderal Pol Purn Budi Gunawan.
Kini Budi Gunawan adalah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sejak tahun 2016.
Dia sebenarnya sempat dicalonkan menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi tahun 2015.
Namun ia urung dilantik hingga terjadi perseteruan antara KPK dengan Kepolisian.
Hal ini terjadi lantaran, saat pengumuman pencalonan Jenderal Budi Gunawan, KPK juga mengumumkan bahwa BG tersangka kasus gratifikasi.
Pihak kepolisian pun tak tinggal diam dengan menyatakan tersangka juga kepada pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Sempat menjadi polemik tajam, Jokowi akhirnya menarik pencalonan Jenderal Pol Budi Gunawan dan mengajukan calon baru Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Barulah setelah Badrodin Haiti menjadi Kapolri, Jenderal Pol Budi Gunawan diajukan menjadi Wakapolri dan kemudian dipercayakan memimpin BIN hingga saat ini.
Di era kepemimpinan Budi Gunawan, BIN mengalami modernisasi dan transformasi yang signifikan.
BG membentuk divisi baru untuk mengatasi ancaman yang muncul, seperti Deputi Bidang Intelijen Siber dan Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur.
Dalam catatan redaksi, Budi Gunawan adalah sosok terlama yang menjabat Kepala BIN sejak Reformasi.
BG sudah di posisi itu sejak 9 September 2016.
Dia hampir delapan tahun menduduki kepala lembaga telik sandi tersebut.
Prabowo Lantik Seniornya Jenderal Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam |
![]() |
---|
Sosok 5 Calon Kuat Menko Polkam Prabowo Pengganti Budi Gunawan |
![]() |
---|
Letkol Teddy Ungkap Momen Antar Surat Prabowo ke Sri Mulyani hingga Budi |
![]() |
---|
Profil 5 Mantan Menteri Jokowi Disurati Prabowo, Berisi Pesan Khusus |
![]() |
---|
Sosok Budi Gunawan Menko Polkam Dicopot Prabowo, Dulu Calon Tunggal Kapolri Tapi Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.