Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Bharada E Eksekutor Brigadir J Anak Buah Ferdy Sambo? Sempat Dipuji, Kini Dihujat Lagi Netizen

Di Instagram-nya, Bharada E kerap mengunggah momen dirinya sedang wall climbing atau panjat tebing.

Editor: Ansar
Instagram @richardeliezer09
Bharada E kembali bertugas usai bebas penjara. Bharada E berfoto bersama rekannya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK). 

Pada 9 Agustus 2022, Sambo ditahan dan didakwa pembunuhan berencana, yang diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Belakangan diduga bahwa petugas patroli Eliezer telah dijanjikan kekebalan dari penuntutan oleh Sambo jika dia menindaklanjuti penembakan versi Sambo.

Terlepas dari jaminan Sambo, Eliezer terus menjadi tersangka tunggal atas pembunuhan tersebut, mendorong Eliezer untuk memberikan kesaksian yang lebih akurat dan terbuka kepada polisi yang bertentangan dengan versi Sambo tentang peristiwa tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pada konferensi pers bahwa Sambo telah melepaskan beberapa tembakan pistol ke dinding dalam upaya untuk menunjukkan baku tembak telah menyebabkan kematian Yosua; tidak ada baku tembak dan bahwa Sambo yang mengatur pembunuhan Yosua.

Dia digambarkan sebagai "dalang" pembunuhan, dimana Yosua ditembak 12 kali dengan Glock 17.

Divonis 1,5 Tahun

Diketahui, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (15/2/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).

Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Tak Ajukan Banding

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sudah ikhlas menerima putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dengan itu, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy tidak mau berkomentar terkait pengajuan banding soal putusan tersebut karena sudah sesuai dengan harapan.

"Dari kami penasihat hukum sudah sesuai. Bahwa targetan kami dari awal bahwa kami sampaikan bahwa ini adalah keputusan Richard, apapun keputusan hari ini, kita akan ikhlas kita akan terima," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

"Dan kita lihat tadi putusan pengadilan, putusan majelis hakim kita sampaikan bahwa sesuai dengan keinginan Richard, dia ikhlas dia terima," sambungnya.

Ronny tak memikirkan jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas putusan majelis hakim.

"Ini adalah hak dari jaksa penuntut umum kota harapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum melihat rasa keadilan yang ada di dalam masyarakat tentunya mengharapkan jaksa untuk tidak melakukan banding," ungkapnya.

Naik Pangkat

Nama Richard Eliezer alias Bharada E sempat menggemparkan publik. 

Richard Eliezer merupakan mantan ajudan Ferdy Sambo yang sempat menjadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam kasus Pembunuhan Brigadir J.

Setelah menjalani masa hukuman, ia kini resmi bebas dan kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota polisi.

Peristiwa ini tentu menarik perhatian banyak pihak, mengingat perjalanan hidup Richard Eliezer yang penuh lika-liku. 

Richard Eliezeer dinyatakan bebas bersyarat pada 4 Agustus 2023 lalu.

Diketahui, bebasnya Richard Eliezer dalam rangka menjalani program cuti bersyarat atas vonis 1 tahun 6 bulan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terakhir, Richard ikut menonton laga Indonesia vs Australia di Stadion Utama Bung Karno, Jakarta, Selasa (9/10). 

Nikahi Pacar

Bharada Richard Eliezer memulai kehidupan baru. Usai keluar dari penjara pada 2023 lalu, Eliezer kini resmi menikah dengan kekasihnya di Manado, April 2024. 

Eliezer menikah dengan Duce Maria Angelina Kristanto alias Lingling.

Pernikahan berlangsung di Gereja Katolik Raja Damai, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (20/4). 

Dari foto yang diterima, terlihat Eliezer mengenakan jas berwarna hitam dan Lingling mengenakan gaun berwarna putih. 

Keduanya mengucapkan juga terlihat mengucapkan janji nikah.

Bharada E dan Maria kemudian menunjukkan bukti menikah. Acara pernikahan itu dihadiri pengacara Eliezer, Ronny Talapessy. 

Nuansa pernikahan berbalut dekorasi bunga berwarna warni.

Kabar Terbaru 

Dilansir dari Tribun Timur, ternyata Richard Eliezer masih bertugas di Yanma. 

Bharada E pun sudah naik jabatan dari Bhayangkara Dua menjadi Bhayangkara Satu. 

Jabatannya ini pun naik satu tingkat.  (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved