Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Bolehkah Dibaca Niat Mandi Wajib di Kamar Mandi? Penjelasan Abdul Somad

Seorang Muslim boleh melaksanakan mandi wajib di kamar mandi yang terdapat WC, asalkan memenuhi syarat utama mandi wajib.

Editor: Sudirman
StockPhoto
Mandi wajib atau mandi junub adalah serangkaian tata cara guna menghilangkan hadats besar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Umat Muslim diwajibkan mandi wajib setelah berhubungan suami istri.

Seorang Muslim boleh melaksanakan mandi wajib di kamar mandi yang terdapat WC, asalkan memenuhi syarat utama mandi wajib.

Syaratnya yaitu menyiramkan air ke seluruh tubuh dengan niat yang benar. 

Namun, terkait melafazkan niat atau menyebut nama Allah di kamar mandi, terdapat aturan khusus.

 Menurut Ustaz Abdul Somad, umat Muslim dilarang menyebut nama Allah atau melafazkan niat mandi wajib di dalam kamar mandi yang terdapat WC-nya.

Apabila ingin melaksanakan mandi wajib yang di dalam kamar mandi ada WC, maka cukup diniatkan dalam hati saja kemudian mengguyur air ke seluruh badan.

“Tapi kalau tidak ada (WC-nya) baca (lafazkan) niat. Kalau ada, cukup di hati saja,” jelas UAS.

Mazhab Imam Syafi'i dan Penjelasan Buya Yahya

Adapun dalam Mazhab Imam Syafi’i, yang mayoritas digunakan di Indonesia, niat mandi wajib dibaca sebelum mengguyurkan air ke seluruh badan.

Sementara itu, Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Prof KH Yahya Zainul Ma'arif Lc MA PhD akrab disapa Buya Yahya mengatakan, dalam melakukan mandi junub wajib disertai dengan niat.

“Mazhab Imam Syafi’i disunnahkan untuk dilintaskan (diucapkan) secara lisan, karena lisan membantu hati. Kalau cukup di hati saja (mengucapkan niat), boleh” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan, niat mandi wajib dibacakan pada saat hendak membasuh seluruh badan dengan air.

"Sekaligus (dibacakan) dengan pekerjaannya (mandi). Kalau niat langsung di lintaskan saat mandi besar."

"Sebagaian besar (pendapat) tidak harus dilintaskan (diniatkan), sebelumnya juga boleh selain Mazhab Syafi’i," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa, fardhunya mandi wajib itu hanya ada dua, yaitu niat dan meratakan air di sekujur tubuh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved