Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terjawab Hubungan Oknum TNI dan Ivan Sugianto, Viral Usai Paksa Siswa Bersujud dan Menggonggong

Ivan kini pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut dan mendekam di Rutan Polrestabes Surabaya.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ivan Sugianto yang Viral Suruh Siswa Menggongong, Disebut Punya Pangkat Jenderal - Ini hubungan sebenarnya Ivan Sugianto dengan seorang pamen TNI yang selama ini menjadi pertanyaan publik di tengah kasus perundungan siswa Surabaya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Terjawab hubungan seorang perwira menengah (pamen) TNI dengan Ivan Sugianto yang selama ini menjadi pertanyaan publik.

Hubungan Pamen TNI dan Ivan Sugianto itu diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto.

Sebelumnya, foto pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur Ivan Sugianto dengan pamen TNI tersebut viral di media sosial.

Foto itu viral saat kasus menjerat Ivan yakni memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong sedang ramai.

Ivan kini pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut dan mendekam di Rutan Polrestabes Surabaya.

Berkaitan dengan foto yang viral itu, Hariyanto mengatakan bahwa pamen TNI tersebut memang telah bersahabat lama dengan Ivan.

Namun, foto yang viral itu diambil pada 18 September 2024, jauh sebelum Ivan terjerat kasus perundungan anak di Surabaya ini.

"Ivan dan pamen TNI tersebut sudah bersahabat sejak lama. Sekitar 11 November 2024, kasus Ivan viral, dikaitkan dengan adanya foto dalam kendaraan, di mana Ivan berfoto dengan seorang perwira menengah TNI," jelas Ivan dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024), dilansir Kompas.com.

Meski keduanya disebutkan telah bersahabat lama, Hariyanto membantah adanya isu yang menyebut pamen TNI berperan sebagai beking Ivan.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada anggotanya yang berperan sebagai beking Ivan.

"Hanya teman biasa, enggak ada hubungan bisnis apalagi beking," ujar Hariyanto.

Sebagai informasi, akibat perbuatannya itu, Ivan terancam hukuman penjara selama tiga tahun lamanya.

Bahkan, selain kasus perundungan tersebut, Ivan diduga juga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik pengusaha asal Surabaya tersebut, karena dugaan adanya aktivitas ilegal.

Duduk Perkara Kasus yang Menjerat Ivan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved