Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah Polisi Pakai Peran Pengganti saat Tangkap Ivan Sugianto? Penjelasan Humas Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membantah ada peran pengganti saat menangkap Ivan Sugianto.

Editor: Sudirman
Ist
Ivan Sugianto saat ditangkap. Ivan seorang pengusaha yang memaksa siswa SMP sujud dan menggonggong. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Jawa Timur membantah memakai peran pengganti saat menangkap Ivan Sugianto.

Ivan Sugianto merupakan pengusaha yang menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong.

Tindakan kejam Ivan Sugianto kemudian viral di media sosil.

Bahkan saat ini beredar jika yang ada dalam tahanan bukanlah Ivan Sugianto.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membantah ada peran pengganti saat menangkap Ivan Sugianto.

Baca juga: Klarifikasi Polri - TNI Ivan Sugianto Punya Bekingan Orang Berpangkat, Dijerat Dugaan Pencucian Uang

 Penangkapan Ivan terjadi di Bandara Juanda pada Kamis, 14 November 2024.

Saat ini ia ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.

"Kemarin itu benar yang bersangkutan Ivan Sugianto ditangkap saat di Bandara Juanda. Tidak ada peran pengganti," ujar Kombes Pol Dirmanto.

Penangkapan dilakukan dengan disaksikan oleh publik dan awak media.

Dirmanto menjelaskan bahwa proses penangkapan Ivan Sugianto dilakukan secara transparan.

"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik dan awak media di lapangan," ujarnya.

 Dirmanto juga memastikan, tersangka yang ditahan di rutan saat ini juga merupakan sosok Ivan yang asli. 

"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum, dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik dan awak media yang di lapangan," ujarnya.

"Kedatangan tersangka yang dijemput mobil dinas Satreskrim Polrestabes Surabaya juga disaksikan puluhan rekan-rekan media," lanjutnya. 

Dirmanto mengungkapkan tak ada larangan pula kepada awak media yang kala itu mengambil foto dan video.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved