Judi Online
Afiliator Judi Online Sudah Sasar UMKM, DiskominfoSP Sulsel Koordinasi BSSN
Jadi hanya berkedok belanja online padahal para pejudi online ini menerima transaksi depo
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Judi online (Judol) menjadi praktik terlarang yang terus berkembang secara diam diam di Indonesia. Para bandar terus mengembangkan jaringannya di Indonesia dengan merekrut afiliator afiliator judi online dengan ragam sasaran korban.
Ada hal baru yang diungkapkan Plh Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel Sultan Rakib. Apa itu? Bahwa judi online para afiliator bukan lagi orang per orang yang direkrut. Tapi sudah menyasar pelaku UMKM.
“Pelaku UMKM itu adalah pihak yang memiliki akun di salah satu e-commerce,” ungkap Sultan Rakib, Minggu (17/11/2024) di Makassar.
Jadi, lanjut Sultan, para afiliator mendekati para UMKM online (e-commerce) kemudian meminta Qris standar nasional QR Code untuk pembayaran (barkode) pelaku UKM sebagai media untuk mentransfer dana atau melakukan deposit judi online. Atau kemungkinan kedua ada juga kemungkinan afiliator pura-pura jadi pelaku UMKM.
“Jadi hanya berkedok belanja online padahal para pejudi online ini menerima transaksi depo,” beber Sultan.
Lantas apa keuntungan yang diperoleh UKM e-commerce ini? “Ya tentu persen dari depo. Beragam juga ada 10 sampai 20 persen,” kata Sultan.
Pemerintah atau pihak berwajib tergolong susah mendeteksi transaksi ini. Karena transaksi ini berkedok transaksi UMKM secara e-commerce. Padahal transaksi itu sebenarnya adalah memasang deposit oleh para penjudi online. Jadi bercampur antara transaksi UMKM dan deposit para pelaku judi online.
“Tapi tdak semua UMKM e commerce melakukan hal yang sama . Ini hanya oknum saja,” tegas Sultan.
Hal ini diketahui DiskominfoSP Sulsel setelah melakukan sharing session dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) belum lama ini.
“Bidang persandian DiskominfoSP Sulsel sudah menerima informasi ini. Bahwa afiliator judi online itu sudah menyasar UMKM di Berbagai platform e-commerce uang ada. Ini wajib kita waspadai dan pemerintah dan pihak berwajib kami yakin sudah tahu ini karena kami tahu dari BSSN,” beber Sultan Rakib.
“Sama halnya halnya soal penjual voucher pulsa yang berkedok padahal menerima depo. Itu sudah banyak ketahuan juga,” kata Sultan.(*)
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
![]() |
---|
Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
![]() |
---|
Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
![]() |
---|
Pegawai Komdigi Foya-foya Pakai Uang Judol Beli Mobil, Tas Mahal, Smartphone hingga Cincin Berlian |
![]() |
---|
Frederik Kalalembang: Perketat Registrasi SIM Card Solusi Hentikan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.