Jelang Hakordia 2024, TelkomGroup Deklarasi Anti Korupsi untuk BUMN Bersih
TelkomGroup deklarasikan komitmen anti korupsi menjelang Hari Antikorupsi Sedunia 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM – Sebagai BUMN telekomunikasi digital tercatat dual listing di Bursa Efek Indonesia (IDX) dan New York Stock Exchange (NYSE), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkomitmen dan secara konsisten terus menerapkan praktik bisnis bersih dan sesuai dengan aturan berlaku.
Tahun ini, dalam rangka mendukung terwujudnya BUMN bebas dari korupsi, Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, bersama jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup, Deklarasi Komitmen Anti Korupsi dalam agenda Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta, Kamis (14/11).
Deklarasi ini juga akan dilaksanakan di seluruh Anak Perusahaan TelkomGroup, sebagai wujud komitmen manajemen dan seluruh karyawan TelkomGroup dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja, khususnya di BUMN.
Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah menyatakan, Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020, juga telah diikuti anak perusahaan.
“Untuk memastikan praktik bisnis yang sesuai dan bersih, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi, sebagai upaya untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik Anti Korupsi. Deklarasi ini adalah awal dari keseriusan manajemen untuk disampaikan dan dijalankan oleh seluruh karyawan TelkomGroup, termasuk Anak Perusahaan,” ungkap Ririek via keterangan resmi dikutip tribun-timur.com, Sabtu (16/11/2024).
Deklarasi Komitmen Anti Korupsi ini merupakan implementasi dari core values AKHLAK, khususnya core value Amanah, untuk menciptakan Budaya Anti Korupsi di lingkungan TelkomGroup.
Dalam deklarasi ini, manajemen dan karyawan TelkomGroup menyatakan komitmennya terhadap tiga hal.
Pertama, TelkomGroup menjunjung tinggi nilai integritas dengan berpedoman pada kebijakan kode etik dan pakta integritas, serta menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan yang berkaitan dengan korupsi.
Kedua, perusahaan melakukan tindakan preventif terhadap praktik korupsi melalui penilaian dan pengendalian risiko korupsi, serta pengenaan sanksi terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Terakhir, perusahaan melakukan evaluasi secara berkala guna meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan nilai integritas.
Deklarasi Komitmen Anti Korupsi ini juga merupakan bagian dari penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) pada pilar Governance, di mana TelkomGroup berkomitmen untuk mengelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan beretika.
“Semoga dengan Komitmen Anti Korupsi ini semakin menguatkan tekad kita semua untuk mewujudkan Telkom sebagai BUMN yang bersih dari korupsi dan terciptanya budaya Anti Korupsi yang menjadi pondasi untuk kemajuan perusahaan,” tutup Ririek.
Deklarasi Komitmen Anti Korupsi ini juga merupakan wujud dukungan TelkomGroup menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember. (*)
Pakta Integritas Diteken Seluruh Karyawan Telkom, Upaya Cegah Korupsi di Lingkungan Kerja |
![]() |
---|
Cara Unik Mentan Amran Peringati Hari Antikorupsi, Bagikan Sajadah dan Tikus ke Staf |
![]() |
---|
Aktivis Luwu Raya Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset dan Tuntaskan Pelanggaran HAM |
![]() |
---|
Hari Anti Korupsi Sedunia, Danny Pomanto Sebut Sebagai Momentum Evaluasi Diri |
![]() |
---|
VIDEO: Mahasiswa Unjuk Rasa Tuntut Kejari Palopo Selesaikan Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.