Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terima Aspirasi RT RW, Pemkot Palopo Libatkan 3 Lembaga Kemasyarakatan Pembuatan Perwal Insentif

Demonstran juga meminta agar pemilihan RT RW ditunda hingga insentif mereka terbayarkan.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Forum peduli lembaga kemasyarakatan kelurahan (FPLKK) geruduk Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (14/11/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Forum peduli lembaga kemasyarakatan kelurahan (FPLKK) mengaku senang mendapat kepastian terkait pembayaran insentif RT RW.

Ratusan LPMK, ORT dan ORW yang tergabung dalam FPLKK geruduk Kantor Wali Kota Palopo untuk menuntut pembayaran insentif selama 10 bulan.

Demonstran juga meminta agar pemilihan RT RW ditunda hingga insentif mereka terbayarkan.

"Kami FPLKK yang telah melaksanakan aksi beberapa kali, akhirnya mendapat jawaban pasti dari Pemkot Palopo mengenai insentif RT RW dan LPMK yang belum dibayar selama 10 bulan," kata penanggung jawab aksi, Feriyanto kepada Tribun-Timur.com, Kamis (14/11/2024).

Kesepakatan tersebut terjadi setelah diskusi yang dilakukan oleh pihak Pemkot Palopo dengan massa aksi.

"Berdasarkan Perwal, insentif sudah tidak dapat terbayarkan karena bertentangan dengan regulasi," tambahnya.

Namun, untuk memberikan hak LPMK, RT dan RW, Pemkot Palopo bakal membuat regulasi berupa peraturan wali kota (Perwal) terkait pemberian penghargaan kepada lembaga kemasyarakatan kelurahan.

Feriyanto juga menyampaikan kesepakatan dengan Pemkot Palopo terkait pemilihan RT RW.

"Pemilihan RT RW akan disesuaikan dengan kondisi di kelurahan. Jika di kelurahan dapat menjalankan pemilihan tanpa menimbulkan konflik maka dipersilahkan untuk melakukannya," jelasnya.

Dengan adanya kepastian dari Pemerintah Kota Palopo, Feriyanto mengaku tidak akan melakukan aksi serupa.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Palopo dapat memperhatikan kesejahteraan ORT, ORW, LPMK, Kader Posyandu, Tim penggerak PKK dan Karang Taruna.

Berdasarkan kesepakatan, tiga orang perwakilan FPLKK bakal dilibatkan dalam pembuatan Perwal terkait pemberian penghargaan kepada lembaga kemasyarakatan kelurahan.

Mereka adalah penanggungjawab aksi, Feriyanto, Ketua RW 1 Binturu, Nursalam dan RT 8 Dangerakko, Sumardin. (*)

 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved