Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo RT RW di Palopo

Pj Wali Kota Palopo: Insentif RT RW Akan Diganti dengan Penghargaan

Pj Wali Kota Palopo, Firmanzah, memastikan pemberian penghargaan menggantikan insentif RT RW setelah diskusi dengan massa aksi di depan kantor Wali Ko

Tribun Timur
Forum Peduli Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (FPLKK) saat diskusi dengan PJ Wali Kota Palopo, Kamis (14/11/2024). Pj Wali Kota Palopo, Firmanzah, menyepakati pemberian penghargaan untuk RT RW, menggantikan insentif. Keputusan ini setelah diskusi dengan massa aksi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pj Wali Kota Palopo, Firmanzah membuka ruang diskusi dengan demonstran, Kamis (14/11/2024).

Ratusan masyarakat tergabung dalam Forum Peduli Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (FPLKK) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo.

Setelah beberapa jam aksi, Pj Wali Kota Palopo memberi kesempatan kepada demonstran untuk berdiskusi.

Diskusi diikuti oleh Pj Wali Kota Palopo, Pj Sekda Palopo, Kepala Inspektorat, serta perwakilan massa aksi berlangsung di Ruang Ratona Kantor Wali Kota Palopo.

Diskusi sekitar dua jam itu kemudian menghasilkan kesepakatan antara Pemerintah Kota Palopo dan demonstran.

"Kami sudah bertemu dengan perwakilan massa aksi dan menyepakati dua hal," kata Pj Wali Kota Palopo, Firmanzah, saat ditemui, Kamis (14/11/2024).

"Kami tidak bisa membayar insentif yang tertunda selama 10 bulan dalam bentuk insentif. Namun kami akan memberikan semacam penghargaan," sambungnya.

Namun, pemberian penghargaan tersebut harus didasarkan pada hukum. 

Oleh karena itu, Pemkot Palopo akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pemberian penghargaan tersebut.

Untuk memastikan legalitas Perwal tersebut, Firmanzah berjanji akan membawanya ke Pemerintah Provinsi dan Kemenkumham.

Firmanzah juga menegaskan akan berusaha memberikan penghargaan kepada lembaga kemasyarakatan kelurahan yang telah menjalankan tugas selama 10 bulan terakhir.

Sementara itu, terkait pemilihan RT/RW, Firmanzah menyerahkannya kepada Camat dan Lurah setempat.

"Kalau dianggap pemilihan RT/RW ini bisa mengganggu, maka jangan dilaksanakan. Namun jika tidak mengganggu Kamtibmas, maka silakan dilaksanakan sesuai Perwal," jelasnya.

Berdasarkan kesepakatan diskusi, Pemkot Palopo akan membuat Perwal mengenai pemberian penghargaan kepada RT RW bersama dengan massa aksi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved