Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Wajo

Kampanye Akbar Paslon Luwu Dimeriahkan Artis Ibukota, Wali, J-Rocks, DMASIV, PADI

Kampanye akbar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu bakal dihadiri artis ibukota. 

dok pribadi
Potret ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yakni Agussalim-Erwin Barabba, Patahuddin-Muh Dhevy Bijak, dan Arham Basmin Mattayang-Rahmat (dari kiri ke kanan). KPU Luwu menetapkan jadwal kampanye akbar paslon Bupati. Ingat, dilarang libatkan anak-anak dalam kampanye sesuai UU Perlindungan Anak. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, akan menggelar kampanye akbar menjelang pencoblosan pada 27 November 2024. 

Kampanye akbar ini akan dimeriahkan dengan penampilan band dan artis ibukota.

Juru Bicara paslon Patahuddin-Dhevy Bijak, Sunaryo Mande, mengungkapkan bahwa kampanye akbar mereka akan digelar pada Kamis (21/11/2024) di Lapangan Andi Djemma, Kota Belopa. 

Sunaryo memperkirakan sekitar 10.000 simpatisan akan hadir di lokasi tersebut.

"Persiapan kampanye akbar sudah dimulai, insya Allah semua elit partai pengusung hadir. Kami masih menunggu konfirmasi siapa yang akan menjadi juru kampanye nasional," ujar Sunaryo.

Selama kampanye akbar, tim pemenangan paslon nomor urut 02 tersebut akan mengundang sejumlah artis ibukota untuk menghibur massa pendukung. 

Beberapa nama yang sedang dibicarakan antara lain Band PADI, WALI, dan DMASIV.

Sementara itu, tim pemenangan paslon Agussalim-Erwin Barabba (AgusWin) juga menggelar kampanye akbar pada Sabtu (23/11/2024). 

Mereka memprediksi akan ada sekitar 30.000 orang yang menghadiri kampanye di lokasi yang sama. 

Band J-Rocks, Diva Porr KDI, dan Band Bakvdapa sudah terkonfirmasi untuk memeriahkan acara tersebut.

Komisioner KPU Luwu, Suherman, mengingatkan agar kampanye terbuka ini tetap mematuhi aturan, terutama larangan melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik, sesuai dengan UU Perlindungan Anak. 

"Anak-anak harus dilindungi dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, termasuk kampanye," tegasnya.

Selain itu, Suherman juga menegaskan beberapa larangan dalam kampanye, seperti menghina suku, agama, ras, dan budaya, serta menghasut atau menggunakan kekerasan yang bisa mengganggu ketertiban umum. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved