Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Paman Haji Isam Mundur Jabat Guber Kalsel Sehari Setelah Menang Praperadilan Lawan KPK

Surat pengunduran Sahbirin Noor disampaikan sehari setelah memenangkan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Sudirman
Ist
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. Sahbirin Noor memilih mundur menjabat Gubernur Kalsel setelah menang melawan KPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sahbirin Noor mengumumkan pengunduran diri menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan, Rabu (13/11/2024).

Pengumuman itu disampaikan sehari setelah memenangkan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Status Gubernur Kalimantan Selatan sebagai tersangka dinyatakan tidak sah.

"Iya, sudah mengundurkan diri. Sekarang sedang dalam proses," katanya saat memberikan sambutan pada Rapat Internal SKPD Lingkup Pemprov Kalsel, Rabu (13/11/2024).

Paman Haji Isam ini mengaku keputusannya ini bisa membawa kebaikan bagi semua pihak.

"Semoga keputusan ini dapat membawa kebaikan," harapnya.

Sekedar diketahui, pada Selasa, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Afrizal Hady menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sahbirin alias Paman Birin.

Alhasil status tersangka Paman Birin itu gugur.

Sebelum memenangkan praperadilan, Sahbirin Noor, sempat menghilang selama satu bulan lebih.

Ia baru muncul di kantor Gubernur Kalsel, Senin (11/11/2024).

Sahbirin Noor muncul sehari sebelum sidang praperadilan melawan KPK.

KPK Akan Panggil Sahbirin sebagai Saksi

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, praperadilan hanya menguji aspek formil, bukan aspek materiil.

Dengan begitu, hasil daripada putusan praperadilan tidak mempengaruhi proses penyidikan yang sudah berjalan.

"Nanti akan dilihat perkembangannya apakah penggalian informasi, penggalian keterangan yang dilakukan oleh penyidik ini nanti akan dapat kembali membuat adanya surat perintah penyidikan yang baru," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved