Debat Pilwali Makassar II
Appi-Aliyah Usulkan Parkir Cashless dan Gaji UMR untuk Jukir di Makassar
Pasangan Appi-Aliyah rencanakan sistem parkir cashless dan gaji UMR untuk jukir sebagai solusi atasi kemacetan dan meningkatkan PAD Makassar.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan calon Munafri Arifuddin (Appi) dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) memiliki jurus jitu untuk mengatasi persoalan perparkiran di Kota Makassar.
Appi menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan dari Calon Wali Kota Makassar, Amri Arsyid, dalam sesi tanya jawab debat kedua.
Debat kedua Pilwali Makassar tersebut berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Rabu (13/11/2024) siang.
Dalam kesempatan itu, Appi memaparkan berbagai program yang mereka siapkan, mulai dari sistem pembayaran cashless hingga pemberian gaji layak bagi para juru parkir (jukir).
Pertanyaan tentang masalah parkir diajukan Amri Arsyid, yang menyoroti rendahnya pendapatan dari sektor parkir seharusnya dapat menjadi sumber PAD yang signifikan bagi Kota Makassar.
Menurut Amri, sektor ini perlu perhatian khusus agar lebih optimal.
Appi memulai jawabannya dengan menegaskan bahwa permasalahan parkir di Makassar sudah berlangsung lama dan memerlukan solusi konkret.
Ia menyampaikan, jika terpilih, pasangan Appi-Aliyah akan mempertegas regulasi di sektor ini.
“Kita tahu bersama, sektor parkir ini memiliki potensi bisnis yang luar biasa. Namun, kontribusinya terhadap APBD Kota Makassar masih belum maksimal,” kata Appi.
Usulan Sistem Pembayaran Cashless
Langkah pertama yang diusulkan oleh Appi-Aliyah adalah penerapan sistem pembayaran cashless di seluruh titik parkir di Makassar.
Dengan adanya sistem non-tunai, potensi kebocoran pendapatan akan dapat dikurangi.
“Ke depan, kita harus berani beralih ke cashless. Tidak boleh lagi ada transaksi tunai di parkir,” tegas Appi.
Appi juga mengusulkan sistem parkir bulanan yang akan diberlakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dengan sistem ini, setiap pengendara akan membayar biaya parkir secara tahunan, yang terintegrasi langsung dengan pajak kendaraan.
"Yang saya mau terangkan adalah bagaimana kita harus buat pembayaran parkir secara bulanan. Ini akan dijalankan bersamaan dengan perpanjangan pajak kendaraan bermotor dan diikutkan yang namanya biaya parkir secara tahunan," ungkapnya.
Pasangan MULIA juga menekankan kesejahteraan para juru parkir, yang sering kali bergantung pada uang tip dari pengendara.
Appi berjanji, jika terpilih, semua jukir akan digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR). Sehingga tidak ada lagi kebutuhan pungutan tambahan di lapangan.
“Seluruh juru parkir harus digaji sesuai dengan UMR. Sehingga tidak ada lagi tambahan biaya yang ada,” ujar Appi.
Selain itu, Appi juga menyampaikan rencana untuk mendorong Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar agar berinvestasi dalam pembangunan gedung parkir (building parkir) di area tertentu.
Pembangunan ini diharapkan dapat mengurangi parkir di badan jalan yang selama ini menyebabkan kemacetan.
"PD Parkir harus dipaksa untuk berinvestasi, caranya bagaimana, dengan membangun yang namanya building-building parkir," tutur Appi.
Ketua Partai Golkar Makassar itu berharap, dengan kebijakan-kebijakan ini, sektor perparkiran di Makassar bisa lebih tertib, modern, dan efisien, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi PAD.
Oleh karena itu, pasangan MULIA berkomitmen untuk merealisasikan sistem parkir transparan dan berbasis teknologi demi kenyamanan dan kemajuan Kota Makassar.(*)
Pengamat: Appi-Aliyah Berpeluang Raih Swing Voters Usai Debat Pilwali Makassar |
![]() |
---|
Appi-Aliyah Unggul di Debat Pilwali Makassar, Prof Firdaus: Paling Kompak |
![]() |
---|
Sosok, Harta Kekayaan Rezki Mulfiati Lutfi Calon Wawali Makassar Tanya Ambulans dan Kuburan ke Lawan |
![]() |
---|
Appi-Aliyah Ajak Warga Makassar Pilih Pemimpin yang Menyatukan, Bukan Memecah Belah |
![]() |
---|
Momen Rezki Tanyakan Jumlah Ambulans dan Kuburan di Makassar, Appi: Apa Gunanya Kita Tanyakan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.