Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok AKBP Febry Sam Kapolres Konsel Copot Dua Polisi Pemeras Guru Supriyani, Jebolan Akpol 2005

AKBP Febry Sam mencopot Iptu Muh Idris menjabat Kapolsek Baito dan Aipda Amiruddin sebagai Kanit Reskrim Polsek Baito.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SANOVRA
AKBP Febry Sam dan Iptu Muh Idris. AKBP Febry Sam mencopot Iptu Muh Idris kasus guru Supriyani. 

Kedua polisi itu sebelumnya diperiksa di Propam Polda lantaran terindikasi meminta uang Rp2 juta kepada Supriyani.

Adapun Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian menyebut tim internal sudah memeriksa 7 personel polisi, yakni 4 dari polres dan 3 dari polsek Baito.

"Tujuh personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal," ucap Lis, Selasa (5/11/2024).

Iis mengatakan dua anggota menjalani pemeriksaan lanjutan di Propam karena terindikasi melanggar kode etik.

"Yang terindiksi melanggar etik Kapolsek sama Kanit Reskrim Polsek Baito karena permintaan uang Rp2 juta," katanya.

Menurut Iis, tindakan itu merupakan komitmen Kapolda dalam mengungkap kasus Supriyani

"Saat ini dua anggota itu akan dimintai keterangan di penyidik Propam," kata Iis.

Supriyani Dituntut Bebas

Supriyani akhirnya bisa bernapas lega.

Guru honorer yang dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya murid Sekolah Dasar (SD) dituntut bebas.

Sidang pembacaan tuntut guru Supriyani digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (11/11/2024).

Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ujang Sutisna.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan. Menuntut terdakwa Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum," ujar Ujang Sutisna saat membacakan tuntutan.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa menuntut bebas kliennya dari tuduhan penganiayaan anak polisi, Aipda WH.

Hal tersebut disampaikan Andri jelang sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/11/2024).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved