Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Agus Andrianto Pecah Jenderal Bintang 4 Setelah Mundur dari Polri, Jabatannya Setara Kapolri

Saat mundur dari Polri, Agus Andrianto, masih berstatus jenderal bintang tiga atau Komjen.

Editor: Sudirman
Ist
Agus Andrianto. Agus Andrianto kini naik pangkat jadi jenderal bintang empat. 

Setelah lulus dari Akpol, ia ditugaskan menjadi Pamapta Polres Dairi, Sumatera Utara, pada 1990.

Selama bertugas sebagai polisi di wilayah Sumatera Utara, Agus Andrianto pernah mengemban jabatan Kapolsek di sejumlah wilayah di antaranya Kapolsek Sumbul (1992), Kapolsek Parapat (1993), Kapolsek Percut Seituan (1995).

Kemudian pada 1995, ia pun melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Setelah lulus dari PTIK, Agus Andrianto bertugas di Lampung, menjabat sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan (1997).

Dua tahun kemudian, ia kembali dipindahtugaskan ke Sumatera Utara menjadi Kasat Serse Poltabes Medan (1999).

Setelah bertugas di Sumatera Utara, ia dipindahtugaskan ke Jawa Timur, menjabat sebagai  Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001), Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001), hingga akhirnya dipercaya menjadi Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003).

Selanjutnya ia pun ditempatkan menjadi Pamen Polda Jatim (2005) dalam rangkan pendidikan.

Setelah menyelesaikan pendidikan karirnya kian menanjak. Ia dipindah tugaskan ke wilayah Polda Metro Jaya.

Di wilayah Polda Metro Jaya, ia dipercaya menjadi Kasat I/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2006), Kapolres Tangerang (2007), dan Kapolres Metro Tangerang (2008).

Berpangkat melati tiga di pundaknya, Agus Andrianto kembali dipinahtugaskan ke Sumatera Utara dan menjabat sebagai Dirreskrim Polda Sumut (2009).

Setelah bertugas di Sumatera Utara, ia pun kembali ditarik ke Jakarta menjadi Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011).

Tak lama ia ditempatkannya menjadi analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri dalam rangka mengikuti pendidikan untuk menjadi perwira tinggi atau Sespimti.

Setelah menjalani pendidikan Sespimti, ia dipercaya menjadi Kabagbinlatops Robinops Sops Polri(2013).

Berpangkat jenderal bintang satu, Agus Andrianto pun dipercaya menjadi Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2015).

Ia kembali ke institusinya pada 2016 menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved