Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bulukumba

Pernikahan Dini Bakal Jadi Pembahasan dalam Debat Calon Bupati Bulukumba di Makassar

Hal ini menjadi perhatian serius mengingat dampak sosial, kesehatan, dan psikologis yang ditimbulkan dari fenomena tersebut.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Pernikahan Dini Bakal Jadi Pembahasan dalam Debat Calon Bupati Bulukumba di Makassar
DOK PRIBADI
Ilustrasi. Pernikahan dini di Kecamatan Kajang

TRIBUN-TIMUR.COM - Angka pernikahan dini di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu isu utama yang terungkap dalam debat perdana Pilkada Bulukumba.

Para panelis dalam debat tersebut mengungkapkan bahwa Bulukumba merupakan salah satu daerah di Sulawesi Selatan dengan angka pernikahan dini yang tinggi. 

Hal ini menjadi perhatian serius mengingat dampak sosial, kesehatan, dan psikologis yang ditimbulkan dari fenomena tersebut.

Panelis dalam acara debat menanyakan solusi yang ditawarkan oleh masing-masing pasangan calon bupati terkait permasalahan ini. Kedua pasangan calon diminta untuk memberikan tanggapan mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menurunkan angka pernikahan dini di wilayah tersebut.

Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bulukumba, angka pernikahan dini masih tergolong tinggi dan cenderung tidak mengalami penurunan signifikan dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 48 kasus dispensasi pernikahan anak, sementara pada tahun 2023 jumlah kasus sedikit menurun menjadi 42 orang.

Hingga saat ini, untuk tahun 2024, data masih dalam proses rekapitulasi.

Faktor Penyebab Tingginya Angka Pernikahan Dini

Beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka pernikahan dini di Bulukumba antara lain adalah kondisi ekonomi yang terbilang sulit, pengaruh budaya atau adat yang masih mendorong pernikahan dini, serta pengaruh pergaulan bebas dan teknologi yang tidak sehat, termasuk penggunaan internet dan telepon seluler yang sering disalahgunakan. 

"Kami menemukan bahwa ada beberapa penyebab utama tingginya kasus pernikahan dini, di antaranya faktor ekonomi, budaya (adat), pergaulan bebas, serta pengaruh teknologi yang tidak sehat seperti penggunaan internet dan telepon seluler yang tidak diawasi dengan baik," ujar Irmayanti Asnawi, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (12/11/2024).

Irmayanti juga menegaskan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam penanganan masalah pernikahan dini. Penanganan isu ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, seperti tokoh agama, aparat pemerintah desa, aparat hukum, tokoh masyarakat, pemangku adat, dan tenaga kesehatan.

Sinergi antar sektor ini sangat penting untuk memberikan edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Dampak Pernikahan Dini

Pernikahan dini memiliki dampak yang sangat merugikan, baik dari segi psikologis, sosial, maupun kesehatan.

Secara mental, anak yang menjalani pernikahan pada usia yang belum matang cenderung belum siap untuk mengelola rumah tangga. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved