Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1989

Agus Andrianto Dapat Hadiah Naik Pangkat Jenderal Bintang 4

Mantan Wakapolri Agus Andrianto dapat hadiah kenaikan pangkat jenderal bintang empat dari Presiden Prabowo Subianto

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
Mantan Wakapolri Agus Andrianto 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Mantan Wakapolri Agus Andrianto dapat hadiah kenaikan pangkat jenderal bintang empat.

Kenaikan pangkat bintang empat itu diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya Agus Andrianto berpangkat Komisaris Jenderal alias bintang tiga sebelum meninggalkan Polri.

Jabatan terakhirnya di Polri yakni Wakapolri.

Pada 21 Oktober 2024, Prabowo melantik Agus Andrianto jadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

20 hari berselang, Agus Andrianto kembali dapat kado indah dari Prabowo.

Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi untuk Agus tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi.

Istri Agus, Evi Celiyanti pun mem-posting video di akunnya di Instagram @viigus, Selasa (12/11/2024), untuk membagikan kabar bahagia ini.

Dalam video tersebut, Evi membuka amplop putih berisi SK kenaikan pangkat sang suami tercinta menjadi jenderal.

"Alhamdulillah berbagi Kebahagiaan Papi Agus mendapatkan Pangkat Kehormatan , Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi Menjadi JENDERAL POLISI (Purn) Agus Andrianto S.H.,M.H Ada rasa Bangga & Terharu Sudah 32 Tahun menjadi Ibu Bhayangkari & Mendampingi Papi Agus Sampai Pangkat Tertinggi Di Polri .. Alhamdulillah 

Semoga Papi Agus diberi Kesehatan, Kesuksesan Barokah & Selalu dalam Lindungan Allah SWT Aamin Amin YRA," demikian ditulis Evi di akunnya.

Evi mengaku membuka amplop berlogo Pancasila dari Presiden Prabowo dengan rasa haru bercampur deg-degan.

Saat dibuka, isinya adalah SK yang dibungkus map putih.

Berikut salinan isi SK.

"Menimbang: dst.
Mengingat: dst.

MEMUTUSKAN

Menetapkan: dst.

Kesatu: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini.

Kedua: Keputusan Presiden RI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Salinan: dst.

PETIKAN: Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 5 November 2024

Presiden Republik Indonesia,

ttd.

Prabowo Subianto

Untuk petikan yang sah

Kementerian Sekretariat Negara RI

Sekretaris Militer Presiden

ttd.

Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A."

Agus merupakan alumnus Akabri (kini Akpol) 1989.

Dia satu-satunya alumnus tahun 1989 berpangkat jenderal bintang 4.

Dia seangkatan dengan Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Irjen Kementerian Pertanian RI Komjen Setyo Budiyanto.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PRABOWO Beri Kenaikan Pangkat ke Eks Wakapolri Agus Andrianto, Kini Sah Jadi Jenderal Bintang 4, https://medan.tribunnews.com/2024/11/12/prabowo-beri-kenaikan-pangkat-ke-ekswakapolri-agus-andrianto-kini-sah-jadi-jenderal-bintang-4?page=2.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved