Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Sebulan Menjabat, Gibran Tunjukkan Beda Dirinya dengan Jokowi dan Maruf Amin Hadapi Warga

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming punya cara sendiri dalam melayani pengaduan warga. Dulu, pada masa ayahnya Jokowi menjabat Presiden RI

Editor: Edi Sumardi
SETPRES/TRIBUNNEWS/SETWAPRES
Wapres RI Gibran Rakabuming, mantan Presiden RI Jokowi, dan mantan Wapres Maruf Amin (kiri ke kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming punya cara sendiri dalam melayani pengaduan warga.

Dulu, pada masa ayahnya Jokowi menjabat Presiden RI bersama dengan Wapres Maruf Amin, warga yang ingin mengadu kepada Presiden dan Wapres harus melalui melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Ada 4 jalur pengaduan.

Pertama, melalui surat elektronik atau e-mail dumas@setneg.go.id dan persuratan@setneg.go.id.

Kedua, melalui pos ke alamat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran Nomor 17-18, Jakarta 10110.

Ketiga, melalui nomor WhatsApp Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kemensetneg 0813-111-7426.

Keempat, melalui platform SP4N-LAPOR!

Tidak semua pengaduan dapat disampaikan secara langsung, tapi harus memiliki substansi permasalahan yang merupakan urusan dan kewenangan pemerintahan.

Di era Gibran, penyampaian pengaduan dibuat lebih mudah.

Mulai, Senin (11/11/2024), dibuka layanan pengaduan bernama 'Lapor Mas Wapres'.

Masyarakat bisa mengadu melalui WhatsApp atau datang langsung ke Istana Wapres.

"Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia,

Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB. Kami juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster.," demikian keterangan tertulis pada posting-an Gibran di akunnya di Instagram @gibran_rakabuming, Ahad atau Minggu (10/11/2024).

Sesuai tertulis di poster, nomor WhatsApp untuk mengadu adalah 08111- 704-2207.

Sementara, bagi yang ingin menyampaikannya secara langsung, bisa datang ke Istana Wakil Presiden, Jl Kebon Sirih nomor 14, Jakarta Pusat, Senin - Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved