Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Positif Merkuri

Profil Fenny Frans Produk Skincare Miliknya Positif Merkuri, Istri Sopir Angkot Kini Sultan Makassar

Sosok atau profil Fenny Frans istri sopir angkot jadi Sultan Makassar, kini heboh produk skincare miliknya positif merkuri.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Foto jadul Fenny Frans (kiri) dan potret terkini Fenny Frans. Sosok Fenny Frans Istri Sopir Angkot Jadi Sultan Makassar, Bongkar Perselingkuhan Suami dengan ART. 

Aku tidak mau membuat diriku berdosa dengan membuka aibmu (emoji)

Ingat semua hanya titipan yg akan diambil kapanpun ALLAH swt menginginkannya (emoji)

Misi misi istri sopir pete pete mau lewat (emoji)

Kamu punya uang orang lainpu punya lebih jauh diatas kamu (emoji)," tulis Fenny Frans, dikutip Tribun-Timur.com.

Profil Singkat Fenny Frans

Nama: Fenny Frans

Asal: Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Umur: 40 Tahun

Agama: islam

Suami: Atox Sila

Pekerjaan: Pengusaha.

Klarifikasi Fenny Frans soal Temuan Merkuri pada Produk Skincarenya

Owner Skincare FF, Fenny Frans menanggapi produk kosmetiknya disebut mengandung merkuri oleh Polda Sulsel dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar.

Menurut Fenny Frans, produk kosmetik jenis cream malam dan cream siang yang disita Polda Sulsel dan diperiksa BPOM adalah produk baru yang belum dipasarkan.

Produk itu, merupakan hasil olahan dari pabrik perusahaan maklon di Tangerang yang baru diajaknya bekerja sama.

Ia mengaku, baru join dengan pabrik maklon tersebut karena pabrik maklon yang sebelumnya kewalahan menerima orderan.

"Kan ada hasilnya dari BPOM, jadi itu mengandung raksa karena Balai POM mengatakan seperti itu," kata Fenny Frans saat konferensi pers di kafe Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/11/2024) siang.

"Jadi itu produk baru yang ada NA (notifikasi) nya, ada notif dari pabrik," sambungnya.

Dirinya pun mengaku merasa ditipu oleh hasil olahan pabrik PT R, tersebut.

Baca juga: Selain Jual ‘Skincare Merkuri dan Raksa’, Fenny Frans, Mira Hayati dkk Diancam Pasal Pencucian Uang

Pasalnya, Pabrik Maklon PT R itu telah menjamin keamanan produk dengan notifikasi POM.

"Saya termasuk dibohongi, karena mereka mengaku produk ini aman dan ber-BPOM," ungkap Fenny Frans.

Selain itu, dijelaskan Fenny, dirinya menyerahkan sampel produk Night Cream dan Daya Cream itu ke Polda Sulsel, memang untuk memastikan keamanannya sebelum dipasarkan.

Total ada 23 item produk yang diserahkan ke Polda Sulsel untuk diuji laboratorium dan hanya cream malam dan cream siang tersebut yang dianggap berbahaya.

Selain dua item produk itu, semuanya masuk kategori aman.

"Jadi, saya secara sadar menyerahkan untuk dicek lab kepada pihak kepolisian," jelasnya.

Fenny juga mengaku bersyukur dengan adanya hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai POM Makassar beserta Polda Sulsel sebelum produk itu dipasarkan.

Sebab jika tidak, produk berbahaya itu bisa saja sudah beredar luas di pasaran.

"Tapi ada bagusnya juga saya menyerahkan (ke Polda Sulsel dan BBPOM), karena kalau saya tidak menyerahkan berarti saya tidak tahu (produk itu mengandung merkuri atau tidak)," jelasnya.

Ia pun mengaku akan tetap bersikap kooperatif jika nantinya dimintai keterangan lebih lanjut oleh Polda Sulsel.

Penjelasan Kepala Balai POM Makassar 

Kepala Balai  Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Hariani menjelaskan secara rinci hasil uji laboratorium pruduk kosmetik berbahaya yang dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

Rilis Skincare berbahaya itu, dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (8/11/2024) siang.

Hariani dalam paparannya mengatakan, produk kosmetik yang diuji Laboratorium itu, merupakan skincare yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sulsel.

"Kita melakukan pengujian laboratorium pada 66 sample produk dan 1 obat tradisional atau obat bahan alami," kata Hariani.

"Dengan hasil, ini dilakukan uji secara laboratorium jadi tidak ada kira-kira, data selalu berdasarkan uji lab," jelasnya.

Adapun produk yang mengandung bahan berbahaya kata dia, adalah milik Fenny Frans.

"Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 itu adalah FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri FF Night Cream, ini juga positif mengandung merkuri," ujarnya.

 Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi merilis skincare berbahaya di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang. (Tribun Timur)
Hariani tidak menampik jika kedua produk Fenny Frans itu, telah mengantongi izin BPOM.

"Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar ada izin notifikasi dari Badan POM," ucapnya.

Selanjutnya terang Hariani, adalah Raja Glow My Body Slim, yang merupakan obat bahan alam yang notabene harusnya tidak boleh mengandung bahan kimia obat.

"Hasil uji laboratorium dia (Raja Glow My Body Slim) mengandung Bisakodil, zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, dan ini tidak boleh," bebernya.

Terus yang ketiga adalah, produk kecantikan milik 'Ratu Emas' Mira Hayati yang mana salah satunya kata dia, tidak memiliki ijin edar BPOM.

"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa ataupun merkuri. Night cream dari MH Mira Hayati, ini produk TIE tanpa izin edar jadi tanpa izin edar Badan POM dan positif mengandung raksa," sebutnya.

Itu hasil uji laboratorium dari 66 sampel yang kami sampling hasil sitaan dari Penyidik Polda, dibawa pulang ke laboratorium untuk dilakukan pengujian.

Selain produk yang dipaparkan Hariani, Polda Sulsel dalam rilisnya juga menyelidiki skincare NRL, Ratu Glow, Maxie Glow dan Bestie Glow.

(Tribun-Timur.com/ Muslimin Emba/ Sakinah Sudin)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved