Konferda ADVOKAI Sulsel
Lima Presidium Terpilih Pimpin DPD KAI Sulsel, ADVOKAI Pusat Instruksikan Langsung Kerja!
Acara ini dihadiri sekitar 150 peserta yang merupakan anggota ADVOKAI dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) Sulawesi Selatan sukses menyelenggarakan Konferensi Daerah (Konferda) ke-2 yang berlangsung di Hotel Mercure Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar.
Acara ini dihadiri sekitar 150 peserta yang merupakan anggota ADVOKAI dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Dalam Konferda ini, lima advokat terpilih sebagai Presidium DPD KAI Sulsel, yaitu:
1. Adv. Syamsuddin Hamid, SH
2. Adv. Harmoko, SH, CIL
3. Adv. Hasan Afdal, SH, MH
4. Adv. Amir Amin, SH
5. Adv. Mahyuddin Jamal, SH, CTL, CBL
Ketua Panitia Konferda, Adv. Muhammad Hazman, SH, menyampaikan apresiasi atas kelancaran acara ini.
"Kami sangat bersyukur acara ini dapat berjalan dengan sukses dan kami berharap ini menjadi ajang untuk memperkuat tali silaturahmi antaradvokat di Sulsel," ujarnya.
Presidium DPP ADVOKAI, Dr KP H Heru Notonegoro, SH MH CIL CRA yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan dukungan penuh terhadap perkembangan profesi advokat di wilayah Sulawesi Selatan.
"Konferda ini adalah kewajiban konstitusional sesuai amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Konferda menjadi media silaturahmi dan evaluasi kepengurusan, serta menentukan arah ke depan," jelas Heru.
Dengan mengusung tema “Cadas, Cerdas, Berkelas,” Konferda ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas profesionalisme advokat di Sulsel dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum di Indonesia.
Heru menekankan pentingnya menjaga integritas profesi advokat.
"Advokat adalah profesi terhormat, saatnya kita mewujudkan ADVOKAI yang cadas, cerdas, dan berkelas," tambahnya.
Melalui kepemimpinan presidium yang baru, diharapkan DPD KAI Sulawesi Selatan dapat melayani anggota dengan penuh dedikasi dan menjaga marwah profesi advokat di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.