Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Lutim

KPU Luwu Timur Simulasi Pemungutan Suara di TPS, Hamdan: Jangan Ada Gerakan Tambahan

Simulasi yang digela KPU Luwu Timur untuk mengukur efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan suara.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
KPU Luwu Timur simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di Lapangan Tennis Indoor, Jl Andi Hasan Opu To Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sabtu (9/11/2024). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - KPU Luwu Timur simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, bupati dan wakil bupati.

Simulasi diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lapangan Tennis Indoor, Jl Andi Hasan Opu To Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sabtu (9/11/2024).

Anggota KPU Luwu Timur, Hamdan mengatakan simulasi untuk mengukur efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan suara.

"Kita mau tahu sampai sejauh mana tingkat akurasi petugas KPPS dalam mengadministrasikan hasil pemungutan suara,” katanya.

DKPU sedang melakukan proses legal drafting mengenai rancangan peraturan KPU tentang pemungutan penghitungan suara.

"Kami butuh untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan akurasi mengenai proses dan formulir,” tambahnya.

Hamdan mengimbau penyelenggara mulai dari PPK maupun PPS untuk terus bekerja keras dan tetap menjaga etika serta tidak membuat gerakan tambahan.

"Saya tekankan kepada anggota PPK dan anggota PPS untuk menjaga kode etik. Karena sorotan publik sekarang ada pada kita semua," tuturnya.

"Sedikit saja kita mengambil gerakan tambahan, maka akan sangat mencederai,” kata Hamdan.

Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas meminta seluruh penyelenggara Pilkada serentak Tahun 2024 senantiasa berkerja sesuai dengan aturan.

Menurutnya, KPU, PPK dan PPS harus bekerja sesuai dengan mottonya melayani para peserta pemilihan pasangan calon dan pemilih secara adil.

"Tidak boleh ada gerakan tambahan dari penyelenggara yang bisa membuka celah, sorotan dan kecurigaan dari para paslon, saksi dan pemilih saat proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pilkada Luwu Timur diikuti tiga pasangan calon.

Paslon nomor urut 1, Isrullah-Usman, paslon nomor urut 2, Budiman-Akbar dan paslon nomor urut 3, Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler atau IBAS-Puspa.

KPU Luwu Timur juga telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 222.020 pemilih.

Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 457 tersebar di 125 desa dan tiga kelurahan pada 11 kecamatan di Luwu Timur.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved