Kecelakaan Maut di Sungguminasa
Polisi Periksa Saksi Kecelakaan Maut Tewaskan Wanita Asal Takalar di Gowa
Akibat kecelakaan di Jl Andi Malombassang Makassar, satu meninggal di tempat dan satu lainnya alami luka ringan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-GOWA.COM, SOMBA OPU - Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (7/11/2024) malam.
Insiden melibatkan pemotor dan truk kontainer di Jl Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu.
Akibat kecelakaan tersebut, satu meninggal di tempat dan satu lainnya alami luka ringan.
Kedua korban merupakan suami istri.
Korban meninggal bernama Erni (38), warga Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.
Sedangkan sang suami bernama Abu Bakar selamat dan mengalami luka ringan
Penyidik Lantas Polres Gowa, Aipda Rahman mengatakan sopir truk tersebut telah diamankan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer Depan Kejari Sungguminasa Gowa
"Sudah diamankan (sopir truk) dan kasusnya sementara didalami," katanya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Sabtu (9/11/2024)
Menurutnya, jika ditemukan kelalaian penyidik akan menggelar perkara dan menetapkan sang sopir truk sebagai tersangka.
"Kalau memang ditemukan kelalaiannya saya gelar dan tetapkan tersangka," ucapnya.
Polisi juga telah memeriksa satu saksi atas kecelakaan maut terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa ini.
"Baru satu saksi diinterogasi, InsyaAllah Minggu depan semoga rampung Pasal 310 ayat (4) UU nom 22 tahun 2009 dan ancamannya enam tahun penjara," pungkasnya.
Atas kejadian ini polisi juga menyita truk kontainer dan satu unit sepeda motor.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.