Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mira Hayati

Skincare Mira Hayati hingga Fenny Frans Disita Polda Sulsel, BPOM Minta Semua Produk Ditarik

Setelah Polda Sulsel memastikan produk skincare Makassar berbahaya, polisi pun mulai melakukan tindakan tegas.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase Fenny Frans dan Mira Hayati bos skincare Makassar yang menjual produk mengandung merkuri 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha skincare Makassar dalam masalah besar.

Setelah Polda Sulsel memastikan produk skincare Makassar berbahaya, polisi pun mulai melakukan tindakan tegas.

Polda Sulsel telah menyita enam produk skincare yang diduga mengandung zat berbahaya. 

Produk kosmetik yang diamankan milik Mira Hayati hingga Fenny Frans.

Hal tersebut Kasubsi Penmas Humas Polda Sulsel, AKBP Nasaruddin saat konferensi pers, Jumat (8/11/2024).

"Beberapa barang bukti yang disita dari beberapa pelaku kosmetik, di antaranya dari Feny Frans, Maxie Glow, Bestie Glow. Ada enam," AKBP Nasaruddin.

Proses pengungkapan produk skincare berhabaya di Makassar hanya butuh beberapa hari.

Setelah Polda Sulsel melakukan uji lab, produk kecantikan itu pun dinyatakan berbahaya.

Nasaruddin mengatakan, pihaknya menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta dinas kesehatan (dinkes) saat sedang penyelidikan.

"Beberapa produk kosmetik diduga mengandung unsur berbahaya apabila digunakan konsumen,"kata Nasaruddin.

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan menegaskan, keenam produk skincare berbahaya itu sedang beredar di sejumlah wilayah Sulsel.

Produk berbahaya itu milik Fenny Frans, Ratu Glow, Mira Hayati, Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

"Setelah penyelidikan dan penyidikan di lapangan, beberapa produk beredar di wilayah Sulawesi Selatan, ada  FF, RG, MH, MG, BG dan NRL," kata Yudhiawan.

Ia mengungkap, produk yang disita tersebut masih memiliki turunan.

"Masih banyak lagi turunannya, macam-macamnya seperti mengencangkan kulit, membuat kulit putih, kemudian juga tampak kelihatan glowing," lanjut dia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved