Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mira Hayati

Mira Hayati, Fenny Frans, Ratu Glow hingga NRL Terancam 12 Tahun Penjara, Polda Siapkan Pasal TPPU

Produk berbahaya dan mengandung merkuri itu milik Fenny Frans, Ratu Glow, Mira Hayati, Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase empat owner skincare dari enam yang memproduksi skincare positif merkuri di Makassar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel mengungkapkan enam produk skincare ini mengandung merkuri dalam konferensi pers, Jumat (8/11/2024). 

Polda Sulsel turun tangan setelah dokter Oky membongkar kandungan berbahaya skincare Mira Hayati.

Polda Sulawesi turun tangan setelah dr Oky Pratama mereview produk Mira Hayati.

Kini Mira Hayati juga bersiteru dengan artis Nikita Mirzani lantaran tidak mau mengakui hasil uji lab dokter Oky.

Polda Sulsel usut produk skincare mengandung bahan berbahaya.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menegaskan bahaya penggunaan bahan merkuri dalam kosmetik maupun skincare.

“(Merkuri) itu berbahaya, karena skincare itu kan untuk wajah, nah wajah kalau kena merkuri itu bahaya,” ujar Yudhiawan saat kunjungan ke kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Kota Makassar, Kamis (24/10/2024).

Kapolda mengungkapkan bahwa merkuri, yang sebelumnya digunakan untuk membersihkan emas, kini sudah ditinggalkan. 

“Emas saja sekarang tidak pakai merkuri, sekarang pakai sianida. Dulu iya (pakai merkuri), sekarang (pakai) sianida karena sianida itu mudah larut,” jelasnya.

Yudhiawan menunjukkan keprihatinan terhadap masyarakat yang masih menggunakan kosmetik mengandung merkuri. 

“Kasihan anak-anak kita, tante-tante kita, (sementara) bos-bosnya pakai emas,” katanya.

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk segera menangani peredaran kosmetik berbahaya ini.

“Yang tangani Sus (Krimsus). Ya udah tangani kalau palsu, mengandung berbahaya,” tegasnya.

Dalam respon terhadap viralnya ulasan dokter kecantikan, dr. Oky Pratama, dan pernyataan artis Nikita Mirzani mengenai produk skincare berbahaya, Kapolda Sulsel berjanji akan menindak tegas produsen yang terbukti melanggar.

“Sudah dicek kok, sudah dilidik pasti ditindak,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya keselamatan masyarakat sebagai prioritas kepolisian dan mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label BPOM saat membeli produk kosmetik.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved