Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mira Hayati

Mira Hayati, Fenny Frans, Ratu Glow hingga NRL Terancam 12 Tahun Penjara, Polda Siapkan Pasal TPPU

Produk berbahaya dan mengandung merkuri itu milik Fenny Frans, Ratu Glow, Mira Hayati, Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase empat owner skincare dari enam yang memproduksi skincare positif merkuri di Makassar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel mengungkapkan enam produk skincare ini mengandung merkuri dalam konferensi pers, Jumat (8/11/2024). 

"Kami telah menguji 66 sampel produk dan satu obat tradisional. Hasilnya, beberapa produk terbukti mengandung bahan berbahaya, terutama merkuri," kata Hariani. 

Dari hasil pengujian, dua produk kosmetik dari Fenny Frans, yaitu FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream, terbukti positif mengandung merkuri.

Meskipun kedua produk tersebut telah terdaftar di BPOM, namun kandungan merkuri yang berbahaya tetap ditemukan.

"Produk-produk tersebut sudah terdaftar dengan izin notifikasi dari BPOM, namun setelah diuji laboratorium, ternyata mengandung merkuri," lanjut Hariani.

Selain produk Fenny Frans, BPOM juga menemukan kandungan zat berbahaya pada produk  Raja Glow My Body Slim, yang seharusnya tidak mengandung bahan kimia obat.

Produk ini terbukti mengandung  Bisakodil, zat aktif yang digunakan untuk menurunkan berat badan, namun seharusnya tidak ada dalam produk alami atau obat tradisional.

Kemudian, produk kecantikan  Mira Hayati yang termasuk dalam lini produk  Ratu Emas juga terbukti mengandung merkuri, khususnya pada  Mira Hayati Lighting Skin dan  Night Cream.

 Hariani menambahkan bahwa  Night Cream dari Mira Hayati bahkan tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Kosmetik Bahan Berbahaya  

Polda Sulsel juga sedang menyelidiki enam produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya, antara lain produk dari **FF (Fenny Frans)**, **Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow, dan  NRL. 

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menyatakan bahwa temuan ini sangat meresahkan masyarakat dan memerlukan perhatian serius. "Kami akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku yang mengedarkan produk-produk kosmetik berbahaya ini," ujar Kapolda Yudhiawan.

Selain itu, Yudhiawan menambahkan bahwa produk-produk ini tidak hanya berbahaya bagi kesehatan kulit, tetapi juga berisiko menimbulkan gangguan kesehatan yang lebih serius karena kandungan bahan berbahaya seperti merkuri. 

"Kami akan terus mengawasi peredaran produk kosmetik ini dan memastikan bahwa pelaku yang bertanggung jawab akan dikenakan sanksi hukum yang berat," tegas Yudhiawan.

5 Fakta Mira Hayati Bos Skincare Makassar Kini Diincar Polda Sulsel, Rutin Beli Emas Tiap Jumat

Lima fakta Mira Hayati bos skincare Makassar, kini diterpa masalah besar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved