Dokter Forensik Tak Yakin Anak Aipda Wibowo Dipukul Pakai Sapu, Barang Bukti di PN Dinilai Janggal
Raja Al Fath Widya Iswara dihadirkan pihak guru honorer Supriyani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan
TRIBUN-TIMUR.COM - Saksi ahli dokter forensik, dr Raja Al Fath Widya Iswara mengungkap fakta baru soal dugaan penganiayaan guru Supriyani terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.
Raja Al Fath Widya Iswara dihadirkan pihak guru honorer Supriyani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (7/11/2024).
Raja membeberkan dua kemungkinan penyebab luka anak Aipda WH, yang disebut-sebut karena dipukul Supriyani menggunakan sapu.
Pertama, menurut dr Raja, luka yang dialami korban terlihat disebabkan oleh benda permukaan kasar, bukan dari benda tumpul, seperti sapu.
Raja menyebut, apabila luka akibat benda tumpul, maka penampakannya tak akan terlihat seperti foto korban yang ditampilkan di persidangan.
"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," kata dokter yang bekerja sebagai dokter forensik di RS Bhayangkara Kendari ini, Kamis, dilansir TribunnewsSultra.com.
"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar."
"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," jelas dia.
Selain karena benda permukaan kasar, kemungkinan kedua penyebab luka korban adalah karena faktor lain, seperti serangga.
"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," ujar dr Raja.
Diketahui, pihak Supriyani memang sengaja menghadirkan dokter forensik sebagai saksi ahli, untuk mengetahui secara pasti penyebab luka korban.
Pasalnya, pihak Supriyani meyakini korban terluka bukan karena dipukul menggunakan sapu.
"Karena kami menduga luka (korban) disebabkan penyebab lain," ucap kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.
Sebelumnya, pihak Supriyani juga telah menghadirkan dua saksi ahli, yaitu mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, dan ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.
Pihak Supriyani Sebut Visum Korban Tak Sesuai Prosedur
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Mengenal Brigjen Sumy Hastry Purwanti, Karier Moncer Polwan Pertama di Asia Bergelar Dokter Forensik |
![]() |
---|
Ada Dipecat Polri: Daftar 23 Polisi Pernah Terseret Kasus Pemerasan, Ada Diduga Minta Uang Rp20 M |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Perempuan Sumy Hastry Purwanti Ahli Forensik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.