Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bulukumba

Debat Kedua Pilkada Bulukumba Digelar di Makassar, Ini Alasannya

Rencana lokasi debat disepakati lebih awal sebelum debat pertama digelar di Bulukumba bersama pihak Event Organizer (EO).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Tribun-Timur.com
Suasana debat perdana Pilkada Bulukumba di Gedung Bersama, Jl Sungai Majidi, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (3/11/2024). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan akan menggelar debat kedua calon bupati di Makassar.

Debat Pilkada Bulukumba rencana digelar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.

Hal itu diungkapkan Divisi Parmas KPU Bulukumba, Wamil Nur saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (7/11/2024).

Rencana lokasi debat disepakati lebih awal sebelum debat pertama digelar di Bulukumba bersama pihak Event Organizer (EO).

Rencana tersebut akan disampaikan bersama dengan Liasion Officer (LO) masing-masing tim pasangan calon bupati Bulukumba.

"Dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan ke pihak LO masing-masing pasangan calon," katanya.

Lokasi pelaksanaan debat kedua dipastikan steril dan aman untuk semua pasangan calon.

Pasangan calon bupati bersama timnya dipastikan mendapat tempat yang nyaman.
 
Kegiatan debat kedua juga rencana disiarkan oleh media penyiaran secara langsung.

Sehingga pendukung pasangan calon bupati maupun seluruh masyarakat Bulukumba dapat menyaksikan secara langsung di rumah masing-masing.

Sebelumnya debat pertama di Gedung Bersama di Jl Sungai Majidi, Bulukumba pada 3 November lalu berlangsung aman dan kondusif.

Meski masing-masing calon bupati adu argumen visi misi, para pendukung tetap kompak dan suportif.

KPU Bulukumba juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan TNI yang ikut menjaga keamanan debat itu.

KPU juga berharap agar kegiatan debat di Makassar dapat dijaga kenyamanan dan keamanannya dengan baik.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved