Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Kampanye Calon Bupati

Baru Sebulan Usai Diingatkan Netralitas, Oknum ASN Pinrang Sudah Berani Langgar Perintah Pj Gubernur

Padahal Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman berkali-kali mengingatkan edaran Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan soal netralitas ASN.

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Tangkapan layar ASN mengampanyekan salah satu Paslon di Pilkada Pinrang 2024 

Sebelumnya,  Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan sudah menyebarkan edaran netralitas ASN.

Tak hanya itu, Prof Zudan menyasar Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Edaran terkait netralitas ASN dan PPNPN sudah disebarkan ke pemerintah daerah.

Prof Zudan kembali mempertegas makna 'netral' dalam edaran tersebut.

"Netral itu dalam arti memberi pelayanan yang sama, dalam pelayanan publik tidak boleh diskriminatif, tidak boleh memberikan keuntungan bagi pihak-pihak yang sedang berkontestasi," kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.

"Tetap saja kita tegak lurus pada negara. Seperti biasanya kita memberikan pelayanan yang terbaik," lanjutnya.

Dalam lingkungan pemerintahan, memang ada banyak pegawai pemerintah non-ASN.

ASN dapat dikategorikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, tak dapat dipungkiri masih banyak tenaga non ASN atau honorer.

Utamanya di pemerintahan tingkat Kabupaten/Kota.

Prof Zudan menilai netralitas juga harus ditunjukkan tenaga pemerintah non ASN.

Pasalnya mereka juga bekerja dalam lingkup pemerintahan.

Sehingga tetap menjadi representasi pemerintah dalam kehidupan bermasyarakat. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved