Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol

Sosok Brigjen Endar Priantoro Dirlidik KPK Pernah Dipecat Firli Bahuri, Letting Sambo di Akpol

Nama Brigjen Endar Priantoro sempat menjadi sorotan lantaran dipecat dari KPK tahun 2023.

Editor: Sudirman
Ist
Brigjen Endar Priantoro Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirlidik KPK). 

Namun, KPK sebelumnya tidak meminta masa tugas Endar di KPK diperpanjang.

Diketahui, KPK meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Firli beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.

Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.

Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Surat itu diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.

Harta kekayaan

Brigjen Endar Priantoro tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp11,5 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 22 Februari 2024.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Brigjen Endar Priantoro.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.310.000.000

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved