Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol

Sosok Brigjen Endar Priantoro Dirlidik KPK Pernah Dipecat Firli Bahuri, Letting Sambo di Akpol

Nama Brigjen Endar Priantoro sempat menjadi sorotan lantaran dipecat dari KPK tahun 2023.

Editor: Sudirman
Ist
Brigjen Endar Priantoro Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirlidik KPK). 

Karier Endar makin meroket setelah ia menjabat sebagai Penyidik PD KPK Yanma Polri pada tahun 2008.

Pada tahun 2011, Endar dimutasi menjadi Analis kebijakan Muda Ditreskrimsus Polda Jatim (Bidang Tipikor).

Di tahun yang sama, ia kemudian ditunjuk menjadi Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

Setelah itu, Endar Priantoro diangkat sebagai Kapolres Bangkalan pada tahun 2012.

Satu tahun kemudian, Endar dimutasi menjadi Kapolres Probolinggo.

Pada 2014, ia lalu diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Wadireskrimsus Polda Jateng.

Kemudian, Brigjen Endar Priantoro ditugaskan sebagai Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri pada tahun 2017.

Tak berselang lama, ia kembali dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bareskrim Polri Bidang Pidkor.

Lalu, Endar diutus untuk menempati posisi jabatan sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri pada tahun 2019.

Barulah di tahun 2020 Brigjen Endar Priantoro diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

Rekam jejak

Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada 2023.

Masa tugas Brigjen Endar sebagai Dirlidik KPK berakhir pada 31 Maret 2023.

Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini bertolak belakang dengan surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutuskan memperpanjang masa tugas Brigjen Endar di KPK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat untuk memperpanjang masa tugas Endar di KPK.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved