Pilgub Papua Barat Daya 2024
Sosok Abdul Faris Umlati Calon Gubernur Papua Barat Daya Dicekal Maju oleh KPU, Karier Mentereng
Saat sedang persiapan bertarung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, Senin (4/11/2024) malam, membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Abdul Faris Umlati (AFU) Calon Gubernur (Cagub) Papua Barat Daya yang batal maju.
Saat sedang persiapan bertarung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, Senin (4/11/2024) malam, membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati.
Pilkada pada 27 November kini tinggal menghitung hari.
Provinsi Papua Barat Daya menjadi satu di antara provinsi peserta di Pilkada 2024.
Pilkada Papua Barat Daya 2024 diikuti oleh lima pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.
Lima paslon tersebut sesuai dengan nomor urutnya yakni:
1. Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw (ARUS)
2. Gabriel Asem-Lukman Wugaje (GAUL)
3. Elisa Kambu-Ahmad Nausrau (ESA)
4. Joppye Onesimus Wayangkau-Ibarhim Wugaje (JOIN)
5. Bernard Sagrim-Sirajudin Bauw (BERSINAR).
Jelang hari pencoblosan, nasib apes menimpa Abdul Faris Umlati (AFU) sebagai Calon Gubernur (Cagub) Papua Barat Daya.
Pembatalan ini hanya berselang 22 hari menjelang pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
Surat Pembatalan KPU ini merujuk surat Rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024 tanggal 28 Oktober 2023.
Surat putusan ini hanya membatalkan pencalonan AFU sebagai calon gubernur. Sedangkan calon wakilnya, Petrus Kasihiw tetap.
Pembatalan ini melalui rapat KPU berlangsung sejak Senin (4/11|2024) malam, saat bersamaan KPU mulai mensortir surat suara, yang gambar AFU dan wakilnya, Petrus Kasihiw.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.