Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Papua Barat Daya 2024

Sosok Abdul Faris Umlati Calon Gubernur Papua Barat Daya Dicekal Maju oleh KPU, Karier Mentereng

Saat sedang persiapan bertarung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, Senin (4/11/2024) malam, membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati.

Editor: Ansar
YouTube
Pasangan Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw (ARUS) di Pilkada Papua Barat Daya. (YouTube TribunSorong) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Abdul Faris Umlati (AFU) Calon Gubernur (Cagub) Papua Barat Daya yang batal maju.

Saat sedang persiapan bertarung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, Senin (4/11/2024) malam, membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati.

Pilkada pada 27 November kini tinggal menghitung hari.

Provinsi Papua Barat Daya menjadi satu di antara provinsi peserta di Pilkada 2024.

Pilkada Papua Barat Daya 2024 diikuti oleh lima pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.

Lima  paslon tersebut sesuai dengan nomor urutnya yakni:

1. Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw (ARUS)

2. Gabriel Asem-Lukman Wugaje (GAUL)

3. Elisa Kambu-Ahmad Nausrau (ESA)

4. Joppye Onesimus Wayangkau-Ibarhim Wugaje (JOIN) 
 
5. Bernard Sagrim-Sirajudin Bauw (BERSINAR).

Jelang hari pencoblosan, nasib apes menimpa Abdul Faris Umlati (AFU) sebagai Calon Gubernur (Cagub) Papua Barat Daya.

Pembatalan ini hanya berselang 22 hari menjelang pencoblosan, Rabu (27/11/2024).

Surat Pembatalan KPU ini merujuk surat Rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024 tanggal 28 Oktober 2023.

Surat putusan ini hanya membatalkan pencalonan AFU sebagai calon gubernur. Sedangkan calon wakilnya, Petrus Kasihiw tetap. 

Pembatalan ini melalui rapat KPU berlangsung sejak Senin (4/11|2024) malam, saat bersamaan KPU mulai mensortir surat suara, yang gambar AFU dan wakilnya, Petrus Kasihiw.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved