Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

KI Sulsel Usul Isu Keterbukaan Informasi Publik Jadi Tema Utama Debat Pilkada

Komisi Informasi Sulsel usulkan keterbukaan informasi jadi tema debat Cakada, untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua Komisi Informasi Sulsel, Fauziah Erwin. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam rangka meningkatkan transparansi pemerintahan, Komisi Informasi (KI) Sulsel mengusulkan isu keterbukaan informasi publik menjadi tema utama dalam debat calon kepala daerah (Cakada) mendatang.

Keterbukaan informasi publik dianggap krusial untuk menjadi fokus dalam debat Pilkada.

baik untuk Gubernur Sulawesi Selatan maupun di tingkat Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Walikota (PilwalI).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Sulsel, Fauziah Erwin.

Ia menekankan bahwa isu keterbukaan informasi tidak hanya penting, tetapi juga harus menjadi bagian dari berbagai pertanyaan diajukan. 

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Selatan untuk tahun 2023 dan 2024 masih berada di kategori sedang. 

Hal ini juga tercermin pada 24 pemerintah kabupaten/kota di Sulsel.

di mana sebagian besar masih tergolong kurang informatif atau tidak informatif menurut hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi.

“Keterbukaan Informasi Publik merupakan wujud fisik transparansi yang menjadi prasyarat utama penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada publik, partisipatif, dan berkomitmen pada pemberantasan korupsi,” kata Fauziah Erwin kepada Tribun-Timur.com, Senin (4/11/2024).

Saat ini, hanya Kabupaten Luwu Timur yang berhasil meraih predikat informatif. 

Oleh karena itu, isu keterbukaan informasi perlu dibahas secara mendalam dalam setiap debat publik. 

Hal ini memungkinkan masyarakat menilai sejauh mana masing-masing pasangan calon kepala daerah memahami dan berkomitmen pada prinsip keterbukaan informasi publik.

Debat publik merupakan momen penting bagi masyarakat untuk mengevaluasi calon kepala daerah yang pro terhadap transparansi informasi.

Serta mengidentifikasi calon cenderung tertutup dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan serta program kerja pemerintahan. 

“Keterbukaan Informasi Publik dan Transparansi bukan sekadar ornamen tempelan atau jargon, melainkan hak konstitusional setiap warga Sulawesi Selatan,” tegas Fauziah. 

Dengan adanya keterbukaan, alokasi APBD, anggaran lainnya, dan pengelolaan sumber daya oleh pemerintah daerah dapat dilakukan secara efisien, efektif, dan adil.

Oleh karena itu, KI menekankan pentingnya memiliki kepala daerah berkomitmen untuk menjamin keterbukaan informasi publik demi kepentingan masyarakat. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved