Pilkada
KI Sulsel Usul Isu Keterbukaan Informasi Publik Jadi Tema Utama Debat Pilkada
Komisi Informasi Sulsel usulkan keterbukaan informasi jadi tema debat Cakada, untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam rangka meningkatkan transparansi pemerintahan, Komisi Informasi (KI) Sulsel mengusulkan isu keterbukaan informasi publik menjadi tema utama dalam debat calon kepala daerah (Cakada) mendatang.
Keterbukaan informasi publik dianggap krusial untuk menjadi fokus dalam debat Pilkada.
baik untuk Gubernur Sulawesi Selatan maupun di tingkat Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Walikota (PilwalI).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Sulsel, Fauziah Erwin.
Ia menekankan bahwa isu keterbukaan informasi tidak hanya penting, tetapi juga harus menjadi bagian dari berbagai pertanyaan diajukan.
Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Selatan untuk tahun 2023 dan 2024 masih berada di kategori sedang.
Hal ini juga tercermin pada 24 pemerintah kabupaten/kota di Sulsel.
di mana sebagian besar masih tergolong kurang informatif atau tidak informatif menurut hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi.
“Keterbukaan Informasi Publik merupakan wujud fisik transparansi yang menjadi prasyarat utama penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada publik, partisipatif, dan berkomitmen pada pemberantasan korupsi,” kata Fauziah Erwin kepada Tribun-Timur.com, Senin (4/11/2024).
Saat ini, hanya Kabupaten Luwu Timur yang berhasil meraih predikat informatif.
Oleh karena itu, isu keterbukaan informasi perlu dibahas secara mendalam dalam setiap debat publik.
Hal ini memungkinkan masyarakat menilai sejauh mana masing-masing pasangan calon kepala daerah memahami dan berkomitmen pada prinsip keterbukaan informasi publik.
Debat publik merupakan momen penting bagi masyarakat untuk mengevaluasi calon kepala daerah yang pro terhadap transparansi informasi.
Serta mengidentifikasi calon cenderung tertutup dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan serta program kerja pemerintahan.
“Keterbukaan Informasi Publik dan Transparansi bukan sekadar ornamen tempelan atau jargon, melainkan hak konstitusional setiap warga Sulawesi Selatan,” tegas Fauziah.
Dengan adanya keterbukaan, alokasi APBD, anggaran lainnya, dan pengelolaan sumber daya oleh pemerintah daerah dapat dilakukan secara efisien, efektif, dan adil.
Oleh karena itu, KI menekankan pentingnya memiliki kepala daerah berkomitmen untuk menjamin keterbukaan informasi publik demi kepentingan masyarakat. (*)
Politik Dinasti Tumbang di Luwu Raya: 2 Putra Mahkota, Suami Bupati, Incumbent Kalah di Pilkada |
![]() |
---|
Sosok 3 Bupati dan Wakil Bupati di Sulsel Alumni UMI, Ada Mantan Aktivis |
![]() |
---|
Daftar 8 Bupati / Wabup Terpilih di Sulsel Pernah Tumbang Pilkada, Ada Dua Kali Gagal Baru Berhasil |
![]() |
---|
Lima Daerah di Sulsel Bupati dan Wakilnya Sama-sama Alumni Unhas, Intip Profil dan Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Daftar Dua Wakil Bupati di Sulsel Sukses Tumbangkan Bupati Pilkada 2024, Alumnus Unhas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.