Pilkada Gowa 2024
Ribuan Warga Palangga Jalan Santai Bareng Calon Bupati Gowa Husniah Talenrang
Rombongan emak-emak mendominasi acara tersebut dan terlihat begitu bersemangat mengikuti jalan santai.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNGOWA.COM - Calon Bupati Gowa, Husniah Talenrang, mengikuti jalan santai bersama ribuan warga di Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu (3/11/2024).
Kegiatan yang diinisiasi Ketua Kadin Gowa dan Tim 114 Hati Damai ini, start dan finish di lapangan bola Desa Pallangga dengan rute sejauh dua kilometer menyusuri jalan-jalan desa.
Ribuan warga yang mengiringi Husniah Talenrang, tak henti meneriakkan yel yel Hati Damai Menang.
Hati Damai adalah akronim nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa Nomor Urut 2, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin.
Rombongan emak-emak mendominasi acara tersebut dan terlihat begitu bersemangat mengikuti jalan santai.
Salah seorang perserta, Fenny Dwi Cahyani, terlihat paling semangat teriakkan “Hati Damai” dan mengaku jadi pendukung berat paslon Hati Damai.
“Alhamdulillah, sangat senang bisa bersua langsung dengan Ibu Husniah Talenrang, saya optimis beliau jika ditakdirkan menjadi Bupati Gowa akan mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar," Fenny, disambut teriakan yel-yel “Hati Damai, menang, menang”.
Ribuan warga yang hadir merupakan tim dan relawan 114 Hati Damai.
Suasana kekerabatan terlihat jelas mengingat Husniah Talenrang tanpa sekat berbaur kepada siapa saja di acara tersebut.
Kegiatan jalan santai Hati Damai ini ditutup dengan undian doorprize dari Ketua Kadin Gowa, Ardiansyah Arsyad dan tim 114 Hati Damai.(*)
Pilkada Gowa 2024
Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai)
Kecamatan Palangga
jalan santai
Besok Husniah-Darmawangsyah Pidato Kemenangan di Masjid Agung Gowa, Undang Ribuan Pejuang Hati Damai |
![]() |
---|
Syukuran Kemenangan di Barombong, Bupati Gowa Terpilih Minta Dukungan Wujudkan Janji |
![]() |
---|
Bupati Gowa Terpilih Husniah Talenrang Temu Kangen Tim dan Relawannya di Pallangga |
![]() |
---|
Salim, Perusak Baliho Amir Uskara Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Juta |
![]() |
---|
Suara Raih 53,61 Persen, Husniah Talenrang Serukan Rekonsiliasi dan Hilangkan Perselisihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.