Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pikada Bone

KPU Bone Sulsel Masih Tunggu Logistik Pilkada 2024

KPU Bone terima 102 koli surat suara untuk Pilgub Sulsel, namun masih kekurangan perlengkapan TPS menjelang Pilkada 2024.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Ketua KPU Bone, Sulsel Yusran Tajuddin 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima 102 koli surat suara untuk Pemilihan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Minggu (3/11/2024).

Ia mengatakan, surat suara tersebut tiba di gudang logistik KPU Bone, di Jalan Welalang e dan Jalan Hos Cokroaminoto pada Rabu (30/10) malam.

"Kedatangan surat suara kemarin dikawal ketat oleh pihak kepolisian,dan untuk jumlah yang diterima sebanyak 102 koli surat suara untuk Pilgub SulSel," ujarnya. 

Ia mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan apakah terdapat surat suara mengalami kerusakan. 

"Kalau untuk kerusakan belum bisa dipastikan, karena masih sementara kita sortir hari ini. Nanti kalau sudah disortir baru bisa ditau," jelasnya. 

Selain itu, ia mengungkapkan untuk saat ini pihaknya masih menunggu logistik perlengkapan TPS. 

"Kami masih menunggu logistik perlengkapan TPS, seperti paku, gabus, dagyar pasangan calon, formulir dan plastik," tandasnya. 

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Wahdaniar

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved