Pilwali Makassar
Sumbangan Dana Kampanye Pilwali Makassar: Appi-Aliyah Tertinggi Rp 3,9 M, Amri-Rahman Terendah
LPSD dari pasangan Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika memiliki LPSDK terbanyak tercatat di KPU Makassar.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar telah melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) mereka ke Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar.
Mereka yang telah menyetorkan adalah pasangan Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham, Andi Seto Asapa - Rezki Mulfiati, Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi, dan Amri Arsyid - Abdul Rahman Bando.
Di mana, LPSD dari pasangan Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika memiliki LPSDK terbanyak tercatat di KPU Makassar.
Pasangan dengan tagline MULIA itu menerima sumbangan dana kampanye sebesar Rp3,9 miliar.
Jumlah sumbangan itu terbagi dalam sumbangan pasangan calon sebanyak Rp1,6 miliar, sumbangan pihak perorangan Rp125 juta, dan sumbangan dari badan usaha sebanyak Rp2,2 miliar.
Lalu paslon nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail - lham Fauzi mendapatkan sumbangan dana kampanye terbanyak kedua dengan total Rp2 miliar.
Sumbangan Rp2 miliar tersebut berasal dari sumbangan pasangan calon dan mereka tak menerima sumbangan dari pihak perseorangan dan pihak badan usaha.
Baca juga: Konsolidasi Besar-Besaran di Pantai Bosowa, Luwu Raya Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwali Makassar
Urutan ketiga ada paslon nomor urut 2 yakni Andi Seto - Rezki Mulfiati dengan total LPSDK mereka Rp1,7 miliar.
Sumbangan yang didapatkan berasal dari sumbangan pasangan calon itu sendiri sebanyak Rp1,1 miliar dan berupa barang sebesar Rp574 juta.
Terakhir, ada pasangan Amri Arsyid - Rahman Bando dengan total LPSDK mereka sebanyak Rp1,5 miliar yang berasal dari pasangan calon itu sendiri.
Komisioner KPU Makassar Sri Wahyuningsih mengatakan, empat paslon sudah melaporkan LPSDK mereka ke KPU Makassar.
"Dari laporan mereaka tidak ada masalah dan semua sudah dilaporkan," katanya saat dihibungi Tribun-Timur.com, Sabtu (2/11/2024).
Laporan dana kampanye disampaikan melalui aplikasi SIKADEKA dengan dokumen pendukung yang wajib untuk dilampirkan.
"Setiap paslon hanya bisa menerima dari perseorangan Rp75 juta dan dari badan usaha Rp750 juta," jelasnya.
Tahapan Pilkada 2024
Curhat Munafri ke Melinda Aksa, Kalau Kalah Pilwali Makassar Cari Cara Jadi Dubes Biar Tidak Malu |
![]() |
---|
KPU Resmi Tetapkan Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham Pemenang Pilwali Makassar 2024 |
![]() |
---|
Diwakili Kepala Kesbangpol, Danny Pomanto Titip Pesan di Pleno Penetapan Wali Kota Makassar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Munafri Arifuddin Hadiri Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilwali Makassar |
![]() |
---|
Appi Optimistis Tim Transisi MULIA Bekerja Maksimal Usai Putusan MK Tolak Sengketa Pilwali Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.